Baca Koran Jambi Ekspres Online

Program 100 Hari Kerja Bupati Bekasi Tidak Tercapai

Bupati Kabupaten Bekasi, Ade Kuswara Kunang disambut masyarakat dan pendukung usai dilantik sebagai bupati terpilih beberapa waktu lalu. --

BEKASI, JAMBIEKSPRES.CO - Program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang-Asep Surya Atmaja tidak tercapai karena pemerintah daerah setempat belum mampu merealisasikan pemberian insentif bagi para guru agama akibat terkendala alokasi anggaran.

Padahal pemberian insentif tersebut merupakan salah satu janji politik Bupati Ade Kuswara Kunang dan Wakil Bupati Asep Surya Atmaja dalam program 100 hari kerja.

Mereka menjanjikan bantuan bagi 10 guru mengaji kampung di setiap desa maupun kelurahan.

"Nah itu nanti kami bahas. Karena memang kemarin itu kan memang ritme-nya ketika kami dilantik itu sudah ada pembahasan untuk mengalokasikan anggaran. Nah nanti ini buat pelajaran saya dan motivasi ke depan," kata Ade di Cikarang, Selasa.

Seperti diketahui, Ade-Asep telah melewati 100 kerja pasca dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bekasi pada 20 Februari 2025.

Sesaat setelah dilantik, Ade menegaskan telah menetapkan program 100 hari kerja, salah satunya insentif bagi guru mengaji kampung.

Program ini berbeda dengan insentif bagi tokoh agama lain yang dijanjikan Ade-Asep seperti tunjangan untuk imam masjid yang berkemampuan tilawah sebesar Rp2,5 juta per bulan dan tunjangan untuk marbot Rp500.000 per bulan.

Janji politik ini yang sebenarnya menjadi salah satu kunci kemenangan Ade-Asep di pemilihan kepala daerah tahun 2024 lalu. Hanya saja, janji tersebut gagal terealisasi dalam program 100 hari kerja.

Di luar insentif guru mengaji, janji politik Ade-Asep pada program 100 hari kerja sebenarnya hanya melanjutkan program yang sudah ada.

Mereka menjanjikan perbaikan rumah tidak layak huni bagi warga miskin. Sejatinya program itu sudah ada bahkan sejak era kepemimpinan mantan bupati Neneng Hasanah Yasin.

Kemudian percepatan pembangunan infrastruktur, terutama jalan sudah digulirkan pada masa kepemimpinan Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan.

Sementara program 100 hari kerja yang berhasil dilaksanakan yakni pembukaan bursa lapangan pekerjaan melalui Bekasi Pasti Kerja Expo 2025.

Namun, bursa kerja yang membuka 2.517 lowongan itu berjalan ricuh.

Buruk penyelenggaraan membuat pencari kerja tidak terkendali hingga berujung baku hantam.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan