Tujuh Penyelenggara Pemilu Kapuas Diperiksa DKPP Terkait Dugaan Pelanggaran Etik
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Kantor Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah. --
“Saya tidak pernah memberikan keterangan, baik secara lisan maupun tertulis di Mahkamah Konstitusi. Bahkan tidak pernah melakukan perjalanan dinas untuk menghadiri sidang di MK. Tugas saya hanya memberikan dukungan administratif kepada Komisioner KPU,” terang Heldayani.
Sebagai informasi, sidang dipimpin Ketua Majelis I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, didampingi tiga Anggota Majelis dari Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Kalimantan Tengah yakni Anyualatha Haridison (unsur masyarakat), Tity Yukrisna (unsur KPU), dan Satriadi (unsur Bawaslu). (gwb)