Diduga Illegal Drilling di Sungai Bahar Kembali Beroperasi
DITUTUP PERMANEN: Tim gabungan TNI-Polri dan Pertamina di Desa Bungku, Bajubang, Batanghari berhasil menutup sebanyak 382 sumur minyak ilegal. Saat ini, aktivitas ilegal drilling telah merambah ke kawasan Taman Hutan Raya. FOTO: ISF FOR JAMBIEKSPRES --
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Viral sebuah video yang memperlihatkan penambangan minyak ilegal atau ilegal drilling yang kembali beroperasi. Aktivitas ilegal drilling ini diketahui berada di area perkebunan kelapa sawit di Unit 7 Sungai Bahar, Muaro Jambi.
Di dalam video tersebut, terlihat di lokasi penambangan minyak ilegal itu di pondok kecil dan kolam yang berisi diduga minyak ilegal. Selain itu, juga tampak tanah di sekitar lokasi turut menghitam.
Hal ini pun ditanggapi langsung oleh Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Reza Khomeini. Disampaikannya, aktivitas illegal drilling yang dilakukan oleh masyarakat kembali terjadi dan tersebar melalui media sosial berupa video. “Beredarnya video aktivitas ilegal drilling oleh masyarakat, kami segera mengecek dan akan segera menindaklanjuti. Tentunya (video viral) akan kita atensikan, kita lakukan pengecekan dan pendalaman,” terangnya, Selasa (23/7) kemarin.
Reza menyebut pihak Kepolisian pasti akan kembali menertibkan kegiatan illegal drilling lantaran dapat membahayakan. Tidak hanya membahayakan masyarakat tapi juga dapat membahayakan pelaku illegal drilling itu sendiri. “Dapat membahayakan, resiko ledakan dan lain sebagainya,” sebutnya.
Saat ini, kata Reza, pihaknya sedang fokus pada penertiban illegal drilling di wilayah Bungku, kabupaten Batanghari. “Kita masih melakukan penyidikan terhadap pelaku illegal drilling di wilayah Bungku,” katanya.
Namun, penyidikan tidak hanya dilakukan pada kasus illegal drilling yang terjadi di wilayah Bungku, namun kasus ilegal drilling yang berada di kawasan Sungai Bahar juga digarap oleh Polda Jambi. (*)