Ponpes Raudhatul Muzawwidin Dipolisikan
Karen Banyak Kejanggalan Pada Kematian Anak Salim Harahap
MUARATEBO - Banyaknya kejanggalan pada kasus kematian seorang santri berinisial AH (13) di Ponpes Raudhatul Muzawwidin berujung laporan polisi. Orang tua AH, Salim Harahap Jumat (17/11) kemarin secara resmi melaporkan hal tersebut ke Polres Tebo
Dirinya berharap pihak kepolisian bisa mengungkap kasus kematian anaknya yang banyak kejanggalan sehingga bisa mendapat keadilan. Kematian anaknya kata Harahap banyak meninggalkan tanda tanya, di mana anaknya meninggal dunia satu jam setelah berkomunikasi lewat telpon dengan dirinya.
Menurut keterangan pihak pesantren, anaknya meninggal sekitar pukul 17.30 WIB pada Selasa (14/11) akibat tersengat aliran listrik di lantai tiga atau rooftop asrama An-Nawawi Ponpes Raudhatul Muzawwidin. Selain itu, pada tubuh anaknya terdapat sejumlah bekas luka di bagian bibir, siku tangan dan kaki. "Kami tetap ingin kasus ini diungkap sampai ke akar-akarnya. Kami sudah resmi membuat laporan untuk proses selanjutnya," kata Salim.
Salim Harahap selaku pihak keluarga juga telah menyatakan persetujuannya dengan rencana kepolisian untuk melakukan ekshumasi atau pembongkaran mayat dalam mencari keadilan. Menurutnya kematian anaknya merupakan kelalaian dari pihak pondok pesantren yang meninggalkan luka yang mendalam bagi keluarga. "Kami akan tetap menuntut pihak ponpes dengan adanya kelalaian," ujarnya.
Sementara itu, Kanit Pidum Polres Tebo, Ipda William Simbolon saat dikonfirmasi terpisah, membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban, "Hari ini kita sudah terima laporan dari pihak keluarga (korban) dan sudah kita ambil keterangan," katanya.
Pihak kepolisian belum dapat menyimpulkan penyebab kematian AH walaupun telah dilakukan visum. Untuk mengusut penyebab kematian AH, kepolisian berencana akan melakukan ekshumasi dalam beberapa hari ke depan yang telah disetujui oleh pihak keluarga korban. "Mungkin dalam beberapa hari ke depan kita akan melakukan ekshumasi dan autopsi agar kita mendapatkan kepastian penyebab kematian korban," pungkasnya.
Perlu diketahui bahwa AH (13) yang merupakan santri di Pondok Pesantren Raudhatul Muzawwidin Unit 6 Rimbo Bujang pada Selasa (14/11) malam ditemukan meninggal dunia. Korban yang merupakan warga Dusun Kumpul Rejo, Desa Muara Kilis, Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo, berdasarkan surat kematian dari Klinik Rimbo Medical menerangkan bahwa korban meninggal dunia pada pukul 18:30 WIB disebabkan tersengat aliran listrik.
Dari foto AH yang diterima tersebar tampak sejumlah bekas luka di beberapa bagian tubuhnya. Namun, pihak keluarga masih melakukan kepastian dengan membawa ke RSUD Sultan Thaha Saifuddin (STS) Tebo untuk memastikan penyebab anaknya meninggal. (bjg)