Lindungi Pekerja Informal, BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Pedagang Pasar Angso Duo
SANTUNAN : Salah seorang pedagang pasar Angso Duo Jambi menerima santunan JKK dan beasiswa yang diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor--
JAMBI - Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan saat ini sedang gencar melakukan sosialisasi masif kepada pekerja Bukan Penerima Upah (pekerja informal). Hal ini mengingat jumlah pekerja informal sebesar 60% dari seluruh pekerja yang ada di Indonesia, membuat sektor ini menjadi prioritas untuk mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
Oleh karena itu pula, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumatera Bagian Selatan, Bambang Utama, bersama-sama melakukan edukasi dan sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan di Pasar Angso Duo Jambi pada Sabtu (18/11). Dalam sosialisasi tersebut Wakil Menteri Ketenagakerjaan bersama BPJS Ketenagakerjaan berkoordinasi dengan Dirut Pasar Angso Duo melakukan edukasi tentang program BPJS Ketenagakerjaan.
Afriansyah memastikan kepada seluruh pedagang yang telah mendaftar, secara otomatis akan terlindungi dari program yang diikutinya sejak hari pertama dirinya mendaftar. Adapun pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) dapat mengikuti 3 program yaitu program Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Hari Tua. “Selama dia membayar iuran bisa diklaim, jangankan daftar sebulan, baru bayar kemarin saja bisa diklaim jika mengalami risiko. Saya mengajak pada pedagang sekalian sebagai pekerja BPU untuk melindungi diri dari risiko kecelakaan kerja, serta untuk menghindari adanya keluarga miskin baru, dengan mendaftarkan diri dalam program JKK dan JKM dan membayar iuran sebesar Rp.16.800,- per/bulan untuk mendapatkan manfaat yang sangat besar,” imbuhnya.
Seperti karyawan dan buruh yang bekerja di perusahaan pada umumnya sudah lebih aware dengan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, namun kepada pekerja informal mereka memang harus dijangkau dengan pendekatan khusus, sosialisasi memang harus dilakukan secara masif melalui komunitas profesinya atau dilakukan secara personal. Siapa pekerja informal itu, mereka ada pedagang pasar, pedagang asongan, supir Gojek. “Sosialisasi ini harus dilakukan secara masif agar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Presiden RI,” ujar Afriansyah.
Kunjungan kepada pekerja pada ekosistem pasar ini dilakukan di dua pasar dalam Kota Jambi, yaitu di Pasar Angso Duo dan Pasar Aur Duri. Menurut data BPJS Ketenagakerjaan, saat ini Pasar Angso Duo dan Pasar Aur Duri telah mendaftarkan pedagangnya sebanyak 135 orang. “Alhamdulillah keluarga besar pasar yang berdagang disini sudah didaftar dan sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tambah Afriansyah.
Selanjutnya Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan, Bambang Utama mengucapkan terima kasih kepada Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor atas dukungan penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya kepada pekerja Bukan Penerima Upah (pekerja informal). Sosialisasi masif memang sedang gencar dilakukan oleh pihaknya, hal tersebut dikarenakan karakteristik yang berbeda antara pekerja formal dan pekerja informal. “Saat ini BPJS Ketenagakerjaan sedang gencar melakukan sosialisasi masif kepada pekerja BPU, antara lain seperti pedagang yang kita sasar hari ini yang jumlahnya berkisar 60% dari total seluruh pekerja di Indonesia. Hingga Oktober 2023, jumlah pekerja yang telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan adalah sebanyak 41,1 juta pekerja, jumlah tersebut 7,6 jutanya adalah pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah,” ucap Bambang.
Selain melakukan sosialisasi dan edukasi, dalam kunjungan bersama tersebut juga dilakukan penyerahan klaim kepada 5 ahli waris pekerja yang mengalami kematian dengan total santunan Rp 340 juta, juga diserahkan kartu kepesertaan kepada seluruh pekerja yang telah terdaftar.
Bambang juga mengajak seluruh pekerja untuk segera mendaftarkan dirinya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, hal itu selain akan melindungi dirinya sendiri namun juga akan melindungi keluarga terlebih anak yang sedang menempuh jenjang pendidikan. “Seperti kampanye kami Kerja Keras Bebas Cemas, negara melalui BPJS Ketenagakerjaan ingin memastikan seluruh pekerja Indonesia sejahtera, mereka dapat bekerja secara keras dan optimal, resiko yang mungkin timbul dari pekerjaan silahkan alihkan kepada kami BPJS Ketenagakerjaan,” tutup Bambang.
Salah seorang ahli waris penerima manfaat yaitu ibu Masnal, mengaku suaminya yang telah meninggal dunia beberapa waktu lalu, padahal belum ada satu tahun menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Meski demikian, ibu Masnal sebagai ahli waris tetap mendapatkan santunan sesuai dengan yang telah ditetapkan. “Saya mendapatkan santunan sebesar Rp 148 juta, berupa santunan JKK dan beasiswa untuk anak saya. Dengan adanya santuan ini sangat bermanfaat bagi saya dan anak untuk melanjutkan usaha dan biaya sekolah anak,” akunya.
Lanjut ibu Masnal, apabila ditotalkan iuran yang telah dibayarkan oleh suaminya baru sekitar Rp 200 ribuan, karena baru menjadi peserta dalam waktu satu tahun. Namun atas perhatian pemerintah melalui BPJS ketenagakerjaan, manfaat yang diperoleh keluarga ahli waris tetap sesuai dengan yang telah ditentukan. “Harapannya semoga seluruh pedagang yang ada di Pasar Angso Duo dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, karena besar manfaat yang bisa diperoleh apabila terjadi kecelakaan kerja,” imbuhnya.
Dalam sosialisasi tersebut bersama Wakil Menteri Ketenagakerjaan bersama BPJS Ketenagakerjaan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi, Bahari; Pj. Walikota Jambi, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Muhammad Syahrul; serta Kepala Pasar Angso Duo, M Purnomosidi. (kar)