Masih Banyak Persyaratan yang Harus Dipenuhi

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jambi Luthpiah --

"Lantaran ada Pileg dan Pilkada, agar tak kisruh pemekaran ini nantinya saat Pilkada di tahun 2024, dan moratorium kemungkinan dibuka pada 2025 mendatang," katanya.

Sebelumnya, pada 24 Juni 2024 lalu Pj Bupati Kerinci yang mewakili Pemkab Kerinci hadir di DPR RI untuk pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Kabupaten Kerinci.(*)

Tag
Share