Kota Jambi Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Dari KI

PJ Wali Kota Jambi saat menerima penghargaan dari komisi informasi untuk Kota Jambi, Kamis (16/11/2023). --

JAMBI- Kota Jambi meraih supremasi tertinggi keterbukaan Informasi badan publik dengan kategori informatif dari Komisi Informasi.

Penjabat Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih dalam keterangan yang diterima di Jambi, Kamis, memberikan apresiasi khusus atas pencapaian dan kinerja Pemerintah Kota Jambi dalam bidang keterbukaan informasi publik.

"Pemerintah Kota Jambi dinobatkan menjadi badan publik terinformatif, peringkat pertama dan ini adalah tahun ketiga penghargaan ini berturut-turut didapatkan," kata dia.

Pencapaian ini, kata dia, tidak terlepas dari peran Diskominfo dalam mengelola informasi di Kota Jambi ini sangat bagus sampai dikategori berturut-turut mendapat juara satu badan publik terinformatif.

Sebagai informasi, Kota Jambi tampil konsisten dengan menjadi peringkat pertama dengan nilai tertinggi se-Provinsi Jambi pada ajang penganugerahan tersebut.

Kepala Dinas Kominfo Kota Jambi Abu Bakar menyampaikan apresiasi terhadap dukungan seluruh pihak di Kota Jambi untuk mewujudkan iklim keterbukaan informasi publik yang sangat baik di Provinsi Jambi.

Ia mengatakan bahwa Komisi Informasi Provinsi Jambi juga objektif dan profesional melakukan monev secara berkala di Kota Jambi.

"Tentunya ini capaian dan kerja keras semua pihak. Ini adalah prestasi bersama dan menjadi kebanggaan bagi kita semua," kata Kadiskominfo Kota Jambi.

Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik 2023 merupakan puncak dari seluruh rangkaian tahapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik di Provinsi Jambi, yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jambi.

Sebelumnya Komisi Informasi juga telah melaksanakan visitasi lapangan di PPID Utama Pemerintah Kota Jambi, yaitu Kantor Diskominfo Kota Jambi. Visitasi tersebut, sebagai tahap akhir dari rangkaian penilaian pelaksanaan monev yang telah dilaksanakan pihaknya selama kurun waktu sebulan terakhir.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi Ahmad Taufik Helmi mengatakan visitasi ini adalah tahap akhir dari kegiatan monev yang telah dilaksanakan secara online sebelumnya oleh badan publik.

Visitasi yang dilakukan guna memastikan data-data yang telah disajikan pada saat pengisian kuesioner, sesuai dengan kondisi di lapangan. Di samping itu KI juga melihat strategi dan inovasi badan publik dalam mendorong keterbukaan informasi di tempatnya masing-masing.

Taufik Helmi menerangkan proses penilaian dalam visitasi itu dilakukan secara profesional, independen dan objektif.

Komitmen keterbukaan informasi publik itu dibuktikan dengan political will kepala daerah Kota Jambi yang menerbitkan berbagai regulasi dan kebijakan yang menjadi legal standing pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Kota Jambi.

Tag
Share