KPU Batanghari Tambah TPS untuk Pilkada Serentak 2024
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024--
MUARABULIAN, JAMBIEKSPRES.CO-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batanghari telah memutuskan untuk menambah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam rangka Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Penambahan ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas bagi pemilih di Kabupaten Batanghari.
Komisioner KPU Batanghari, Hendri Handayani, menjelaskan bahwa sebelumnya terdapat 537 TPS yang tersebar di seluruh kabupaten.
BACA JUGA:KPU Sungai Penuh Dinilai Kurang Sosialisasi dalam Verifikasi Faktual Calon Perseorangan
BACA JUGA:KPU Sungai Penuh Dinilai Kurang Sosialisasi dalam Verifikasi Faktual Calon Perseorangan
Namun, berdasarkan usulan dari Bawaslu Kabupaten Batanghari, jumlah TPS akan ditambah menjadi 540.
“Penambahan tiga TPS ini adalah hasil usulan dari Bawaslu, dan akan meningkatkan kemudahan akses bagi pemilih,” ujar Hendri.
Penambahan tersebut mencakup satu TPS khusus di Lapas Muara Bulian dan dua TPS reguler di Kecamatan Maro Sebo Ilir serta Kecamatan Bajubang.
BACA JUGA:Coklit Berkakhir, KPU Lakukan Singkronisasi Data Pemilih
BACA JUGA:Targetkan Partisipasi Pemilih, KPU Bungo Ajak Peran Aktif Media
Penambahan TPS ini dilakukan berdasarkan hasil pencocokan dan penelitian data pemilih oleh petugas pemutahiran data pemilih (Pantarlih), mengingat beberapa lokasi rumah masyarakat yang jauh dari TPS sebelumnya.
Hendri Handayani juga mengungkapkan bahwa jumlah daftar pemilih sementara (DPS) saat ini adalah 218.419 orang, terdiri dari 111.058 pemilih laki-laki dan 107.361 pemilih perempuan.
“Jumlah ini dapat berubah sebelum ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap (DPT),” tambah Hendri. Pengumuman hasil penetapan DPT dijadwalkan pada 23 September 2024.
Daftar pemilih sementara tersebar di delapan kecamatan, yaitu: Kecamatan Mersam dengan 23.657 pemilih, Muara Tembesi 24.651, Muara Bulian 50.649, Batin XXIV 22.778, Pemayung 26.924, Maro Sebo Ulu (MSU) 27.043, Bajubang 31.336, dan Maro Seno Ilir (MSI) dengan 11.381 pemilih.