Kerinci dan Sungai Penuh Masuk Kategori Darurat Narkoba
Kapolres Kerinci, AKBP Muhammad Mujib, saat memberikan keterangan tentang Narkoba kepada sejumlah wartawan I aula Polres Kerinci.--
"Sampai saat ini, belum ada jaringan besar yang terdeteksi. Barang yang beredar masih dalam jumlah kecil. Jika ada jaringan besar, proses pengungkapannya akan lebih mudah," jelasnya.
BACA JUGA:2024, Jumlah Pensiunan ASN di Pemkab Kerinci Meningkat
BACA JUGA:Kinerja Pj Bupati Kerinci Dievaluasi, Kemendagri Apresiasi Prestasi dan Berikan Catatan Perbaikan
Kapolres juga meminta dukungan masyarakat untuk membantu mengatasi masalah narkoba dengan memberikan informasi terkait peredaran narkoba di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.
"Kami minta bantuan masyarakat untuk memberikan informasi mengenai peredaran narkoba di daerah ini agar kami bisa melakukan tindakan lebih lanjut," tandasnya. (*)