Sri Mulyani Masih Koordinasi Soal PPN 12 Persen

Tangkapan layar - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan Tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi atas RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2023, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/--

“UU HPP sangat menjelaskan bahwa barang kebutuhan pokok, pendidikan, kesehatan, dan transportasi itu tidak kena PPN,” tambah Menkeu. (ant)

Tag
Share