Didukung 1,8 Juta Perolehan Suara, KPU Nyatakan Berkas Haris-Sani Lengkap

MENDAFTAR : Bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jambi pasangan Al Haris-Abdullah Sani tampak kompak menggunakan sepeda motor untuk mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi.--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO- Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jambi, Al Haris-Abdullah Sani resmi mendaftarkan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi. Dengan diiringi sepada motor, keduanya datang bersama para ketua partai politik koalisi pengusung dan pendukung, Rabu (28/8) kemarin. 

Setiba di halaman kantor KPU, pasangan Haris-Sani disambut dengan tarian khas Jambi sekitar pukul 14.00 WIB. Tampak dalam penyambutan itu Ketua KPU Provinsi Jambi Iron Sahroni dan anggota Yatno, Fachrul Rozi, Suparmin dan Edison.

Selanjutnya diwakili Ketua Tim Partai Koalisi H Bakri, berkas dan dokumen pencalonan Haris-Sani diserahkan kepada penyelenggara. Dokumen itu dicek satu persatu, diantaranya formulir persetujuan dukungan partai politik partai pengusung.

"Kita akan cek formulir persetujuan dukungan partai politik. Persetujuan ini harus ditandatangani oleh pimpinan partai politik yang disahkan Kemenkumham," ujar Yanto membuka pemeriksaan dokumen pencalon Haris-Sani.  

Sebanyak 13 parpol menyatakan dukungan kepada kandidat petahana tersebut. Para partai pengusung itu yakni Hanura, PKS, PAN, PKB, Golkar, Partai Gerindra, PPP, PDI Perjuangan, Demokrat, Perindo, Partai Buruh, PBB, Partai Ummat.

Setelah memastikan dukungan itu, penyelenggara selanjutnya memastikan kahadiran para pimpinan partai ditingkat Provinsi. Beberapa Ketua partai yang tidak hadir mengiktuti proses pendaftaran secara virtual.  "Total suara sah 1.814.058  suara. Dukungan diverifikasi seluruhnya sesuai dengan aturan PKPU No 10 tahun 2024,” kata Yatno  

 Meski sempat molor kurang lebih 3 jam karena ada dokumen yang perlu dilengkapi, berkas pencalonan Haris-Sani akhirnya dinyatakan lengkap. Selanjutnya dilakukan penandatangan berita acara yang disaksikan oleh Bawaslu Provinsi Jambi. 

Usai mendaftar, keduanya dalam waktu dekat ini akan melaksanakan tes kesehatan di rumah sakit Bhayangkara Jambi. Ini merupakan rangkaian dari proses pendaftaran yang harus diikuti pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jambi.

Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni mengatakan bahwa pendaftaran sudah di buka pihaknya sejak tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024. Setelah tahapan pendaftaran ini, kedepan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan. "Kami sudah menunjuk rumah sakitnya. Setelah mendaftar ini kita akan memberikan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan tersebut," sebutnya.

Terkait proses pencalonan ini, kata Iron, pihaknya juga akan melakukan verifikasi administrasi. Jika memenuhi syarat (MS), maka akan dilakukan penetapan pasangan calon pada 22 September. "Kita juga akan melakukan verifikasi administrasi. Nanti setelah itu baru ada penetapan," sebutnya.

Sementara itu, Al Haris mengatakan, bahwa dirinya dan Abdullah Sani pada hari ini dengan resmi telah didaftarkan oleh Partai koalisi ke KPU Provinsi Jambi "Harapan kita semoga proses tahapan Pilkada berjalan dengan baik, sampai hari pemilihan dan penetapan calon terpilih nantinya," harap Al Haris.

Ia juga berharap masyarakat Jambi bisa menggunakan hak pilihnya, dan kita berharap tingkat partisipasi pemilih meningkat dari sebelumnya. "Kita berharap Pilkada di Jambi berjalan aman dan damai, kita berharap semua berjalan dengan baik dengan koridor dan aturan yang berlaku," harap Al Haris lagi. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan