Buka Lomba Kadarkum, Sekda Ridwan Minta Kesadaran Hukum Dimulai dari Lingkungan Keluarga
Sekda Kota Jambi A. Ridwan saat membuka kegiatan Desa Sadar Hukum --
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO- Pemerintah Kota Jambi melalui Bagian Hukum Setda Kota Jambi mengadakan Lomba Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Tingkat Kota Jambi Tahun 2024 untuk meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat.
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Telanaipura Bappeda Kota Jambi pada Rabu (28/8/2024) pagi.
Lomba Kadarkum dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Jambi, A Ridwan, yang hadir mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi. Turut mendampingi Kabag Hukum Setda Kota Jambi, Gempa Awaljon Putra.
BACA JUGA:Jambi Night Market Menghilang Upaya Menghidupkan Pasar Tua Kota Jambi Gagal
BACA JUGA:Pj Walikota Jambi Harap Peserta Menjadi Agen Perubahan
Dalam sambutannya, Sekda A Ridwan menyampaikan bahwa peningkatan kesadaran hukum harus dimulai dari lingkungan keluarga.
Menurutnya, keluarga memiliki peran krusial sebagai benteng pertama dalam mencegah pelanggaran hukum.
“Kesadaran hukum idealnya dimulai dari lingkungan keluarga. Keluarga adalah langkah awal dalam membentuk kesadaran hukum. Tanpa dasar hukum yang kuat dalam keluarga, upaya penegakan hukum di masyarakat akan sulit tercapai,” jelas Sekda.
Ridwan menambahkan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
BACA JUGA:Pelajar Kota Jambi Meraih Prestasi Tingkat Nasional
BACA JUGA:Disdik Kota Jambi Gelar Bintek AKM Literasi dan Numerasi Untuk Pendidik
“Kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga dan pelanggaran hukum lainnya sering terjadi. Oleh karena itu, peran keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat sangat penting untuk mendorong kesadaran hukum,” tambahnya.
Sementara itu, Kabag Hukum Setda Kota Jambi, Gempa Awaljon Putra, melaporkan bahwa lomba ini berlangsung selama dua hari dengan babak penyisihan pada hari pertama dan final akan diadakan pada hari Jum'at.
Lomba ini diikuti oleh 11 kecamatan di Kota Jambi, dan empat kecamatan berhasil lolos ke babak final: Kecamatan Jelutung, Pelayangan, Paal Merah, dan Danau Sipin.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga menegaskan bahwa peningkatan kesadaran hukum bukan hanya tanggung jawab pemerintah tetapi juga memerlukan dukungan dan kerjasama dari seluruh elemen masyarakat, termasuk sektor swasta.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Peran serta masyarakat dan swasta sangat diperlukan untuk memastikan hukum dapat ditegakkan dengan baik. Jika tidak ada kerjasama, maka ketaatan terhadap hukum akan terus menurun, yang dapat berakibat meningkatnya pelanggaran di masyarakat,” katanya.
Di akhir acara, Gempa Awaljon Putra menegaskan bahwa Lomba Kadarkum merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota Jambi untuk meningkatkan budaya hukum di masyarakat, yang diharapkan dapat membantu penegakan hukum lebih efektif.
BACA JUGA:45 Anggota DPRD Kota Jambi Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
BACA JUGA:Susun Dokumen Perencanaan Penanggulangan Banjir Jangka Panjang Kota Jambi
Turut hadir dalam acara ini adalah para juri dari Kejaksaan Negeri Jambi, Kementerian Hukum dan HAM RI, serta Akademisi dari Universitas Jambi. Selain itu, Camat se-Kota Jambi, peserta lomba, dan sejumlah undangan lainnya juga hadir untuk meramaikan acara ini. (*)