DPRD Jambi Sahkan APBD Perubahan 2024

Gubernur Jambi bersama pimpinan DPRD Jambi usai penandatanganan berita acara persetujuan bersama pengesahan APBD Perubahan 2024.--

JAMBI - DPRD Provinsi Jambi bersama dengan Gubernur Jambi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024. Pengesahan ini disampaikan dalam kesepakatan Rapat Paripurna yang digelar pada Minggu (1/9).

Rapat paripurna dengan agenda Pengesahan Rancangan Perda Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024 ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza, Pinto Jayanegara, dan Burhanudin Mahir dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi.

Pada kesempatan ini, hadir Gubernur Jambi, Al Haris dan Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, serta turut hadir sejumlah unsur forkompimda di lingkup pemerintahan Provinsi Jambi. Adapun agenda dalam rapat paripurna ini meliputi penyampaian laporan hasil banggar yang disampaikan oleh Kamaludin Havis.

Sebelum dilakukan Pengambilan Keputusan Dewan dan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Gubernur dan DPRD Provinsi Jambi, turut dilakukan penyampaian dari masing-masing juru bicara fraksi DPRD Provinsi Jambi.

 

Pada umumnya dari berbagai penyampaian juru fraksi disampaikan bahwa pihaknya menyetujui untuk Ranperda Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024 disahkan, meskipun dengan berbagai catatan yang pada umumnya mendorong agar TAPD Provinsi Jambi lebih inovatif dan menggali potensi pendapatan daerah.

Tag
Share