Buronan Filipina Terkait TPPO Deportasi

Direktorat Jenderal Imigrasi mendeportasi wanita berinisial AG (34) yang merupakan buronan pemerintah Filipina --

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Indonesia telah mendeportasi seorang wanita berinisial AG (34) yang merupakan buronan dari Pemerintah Filipina. AG diduga terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan pencucian uang.

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Saffar Muhammad Godam mengungkapkan bahwa AG dideportasi pada Kamis pukul 18.00 WIB. Proses deportasi dilakukan bekerja sama dengan Biro Investigasi Nasional dan Biro Imigrasi Filipina.

"Selanjutnya, AG akan menjalani proses hukum di Filipina," kata Godam dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta.

Godam menjelaskan bahwa Biro Imigrasi Filipina mengirimkan surat pada 19 Agustus 2024 yang menyebutkan perhatian khusus terhadap empat warga negara Filipina, termasuk AG, terkait dugaan tindak pidana keimigrasian dan TPPO. Berdasarkan surat tersebut, Ditjen Imigrasi menerapkan cekal terhadap AG dan tiga rekannya berinisial SG, WG, dan KO.

BACA JUGA: Kebakaran Lahan Gambut Makin Luas

BACA JUGA:Pj Bupati Dampingi Gubernur Program Shubuh di Kungkai

AG diamankan oleh kepolisian pada Selasa malam (3/9) di Curug, Kabupaten Tangerang, Banten. Sebelum deportasi, AG telah diperiksa oleh pihak kepolisian terkait dugaan tindak kriminal.

Sementara itu, rekan AG, SG (40) dan KO (24), ditangkap oleh petugas imigrasi di Batam Center, Kepulauan Riau. Keduanya ditemukan melalui aplikasi Pelaporan Orang Asing dan dideportasi pada Kamis (22/8) setelah diperiksa oleh Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian.

"Upaya pengejaran terhadap WG masih berlanjut. Kami terus berkoordinasi dengan Pemerintah Filipina untuk segera mengamankan WG," tambah Godam.

Godam menegaskan komitmen Ditjen Imigrasi untuk memberantas kejahatan transnasional yang berdampak pada keamanan kawasan ASEAN, sesuai kesepakatan dalam Pertemuan Direktur Jenderal Imigrasi se-ASEAN bulan Agustus lalu.

Nikmati respons yang lebih pintar, unggah fail dan gambar, dan lainnya. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan