Hasil Verifikasi KPU, Dokumen Agus-Nazar dan Aspan-Wartono Dinyatakan BMS
Ketua KPU Kabupaten Tebo Atiul Fuadiah menyampaikan keterangan persnya usai menerima pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Tebo pada Pilkada 2024.--
Setelah semua tahapan rampung, barulah KPU akan menetapkan pasangan calon yang dijadwalkan pada 22 September 2024.
“Nanti akan kita lakukan pleno untuk perbaikan dokumen. Jika Memenuhi Syarat (MS), setelah itu baru ditetapkan pasangan,” jelasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi juga sudah menyelesaikan tahapan penelitian dokumen persyaratan calon untuk pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jambi 2024.
Hasilnya dokumen syarat calon untuk pasangan Al Haris-Abdullah Sani dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).
Sedangkan dokumen syarat calon pasangan Romi Hariyanto-Sudirman masih dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS).
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Yatno mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan rapat pleno terkait dokumen syarat calon pasangan gubernur dan wakil gubernur Jambi.
"Rabu malam tanggal 4 September kemarin kita melakukan rapat pleno. Hasilnya dokumen untuk pasangan Haris-Sani MS dan Romi-Sudirman BMS," ujarnya.
Meski pasangan Romi-Sudirman masih dinyatakan BMS, tapi keduanya masih bisa melakukan perbaikan dokumen. "Nanti masih ada masa perbaikan, tahapanya ada pada tanggal 6 sampai 8 September besok," sebutnya.
Setelah perbaikan itu, selanjutnya KPU kembali akan melakukan penelitian dokumen persyaratan calon. Penelitian ini dilakukan pada tanggal 6 sampai 14 September 2024.
"Nanti tetap akan ada penelitian terhadap dokumen perbaikan. Setelah itu baru kita lakukan pleno untuk menetapkan status terhadap dokumen syarat calon tersebut," jelasnya.
Bagaimana dengan hasil tes kesehatan? Yanto menyebutkan untuk hasil tes kesehatan juga sudah diterima pihaknya dari rumah sakit dr Bratanata Jambi.
"Sudah kita terima, hasilnya semua masuk katagori layak. Artinya tidak ada masalah," pungkasnya. (*)