Bentuk Tim Cegah Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan

Rapat pembentukan tim pencegahan konflik yang digelar di Kemenag Provinsi Jambi --

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO-Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jambi membentuk Tim Cegah Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan untuk mencegah terjadinya konflik sosial terkait keagamaan.

Pembentukan tim ini dibahas dalam rapat internal yang dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Jambi, Abdullah Saman, dan melibatkan pejabat Eselon III, Ketua Tim Peningkatan Mutu Pengelolaan Kerukunan Umat Beragama (KUB), serta Layanan Umat Konghucu.
BACA JUGA:Cegah Konflik Sosial Keagamaan Fungsikan Penyuluh Agama Kuatkan Moderasi Agama ke Pelosok

BACA JUGA:Setelah Dimediasi Polres, Konflik Antar Dusun di Kabupaten Bungo Berakhir Damai
Tim ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mencegah potensi konflik sosial berdimensi keagamaan sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.

Fokus tim meliputi pemetaan isu-isu sensitif seperti pendirian rumah ibadah, properti keagamaan, penyiaran agama, ritual dan perayaan hari keagamaan, bantuan keagamaan, perpindahan agama, perkawinan beda agama, serta misinformasi dan disinformasi terkait keagamaan.

Pemetaan ini akan digunakan untuk menyusun rekomendasi tindakan pencegahan.
Langkah-langkah pencegahan konflik meliputi bimbingan, pelatihan, penyuluhan, dialog antarumat beragama, advokasi, koordinasi, negosiasi, mediasi, serta tindakan lain yang diperlukan.

Tim juga akan mengelola pusat data dan informasi, melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap sistem peringatan dini, serta melaporkan potensi dan situasi konflik secara berkala.
Selain itu, tim serupa juga akan dibentuk di tingkat Kabupaten/Kota untuk memperkuat upaya pencegahan konflik di seluruh Provinsi Jambi.

BACA JUGA:Konflik Rebutan Lahan Parkir Berujung Tragis, Pria di Kota Jambi Tewas Ditikam Teman Sendiri

BACA JUGA:DPRD Jambi Dorong Pemerintah Provinsi Tangani Konflik Lahan Dengan Serius

Kanwil Kemenag Jambi berharap pembentukan tim ini dapat menjaga kerukunan umat beragama dan mencegah terjadinya konflik yang dapat mengganggu stabilitas sosial di daerah tersebut. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan