KBRI Yangon Koordinasi dengan Otoritas Myanmar untuk Selamatkan WNI dari Penyekapan
Ilustrasi: Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menampilkan alur keberangkatan 25 WNI jadi korban TPPO di Myanmar dalam ekspos kasus di Bareskrim Polri--
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon sedang melakukan koordinasi intensif dengan otoritas Myanmar terkait laporan mengenai warga negara Indonesia (WNI) yang diduga disekap di Myawaddy, Myanmar.
Informasi tersebut diperoleh dari dua video yang beredar di publik.
KBRI Yangon telah berkomunikasi dengan jejaring di Myawaddy secara informal untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut, seperti yang dilaporkan oleh Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) melalui laman resminya yang dikutip ANTARA di Jakarta pada Ahad.
Kemlu RI dan KBRI Yangon sedang berusaha menyelamatkan WNI yang diduga disekap di Myawaddy berdasarkan video yang tersebar.
Dua video tersebut menunjukkan WNI yang mengaku mengalami penyekapan dan penyiksaan di wilayah tersebut.
Lokasi yang disebutkan, Hpa Lu di Myawaddy, Myanmar, diketahui merupakan area konflik bersenjata yang saat ini berada di bawah kendali pihak pemberontak.
Sejak 2020 hingga Maret 2024, Kemlu dan Perwakilan RI telah menangani 3.703 kasus WNI yang terlibat dalam penipuan daring (online scam).
Pada tahun 2024 saja, terdapat 107 pengaduan dari Myanmar dan 44 WNI telah berhasil dipulangkan ke Indonesia.
Kemlu RI mengingatkan kepada WNI untuk selalu berhati-hati terhadap tawaran kerja di luar negeri yang tidak dilengkapi dengan visa kerja resmi serta tidak menandatangani kontrak sebelum keberangkatan.
WNI juga disarankan untuk memeriksa informasi dan prosedur resmi bekerja ke luar negeri melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), BP2MI, atau dinas tenaga kerja setempat. (*)