DKI Pertahankan Emas Loncat Indah
Atlet loncat indah putra DKI Jakarta Adityo Restu Putra.--
SUMUT - DKI Jakarta melalui Tri Anggoro Putra dan Adityo Restu Putra sukses mempertahankan medali emas loncat indah nomor sinkronisasi papan 3 meter putra pada Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh-Sumatera Utara 2024.
Tampil di Kolam Renang Selayang, Medan, Minggu, Tri Anggoro dan Adityo memukau hakim yang bertugas dengan menorehkan nilai tertinggi 329,88.
Sejak awal keduanya tampil kompak dengan selalu mendapat nilai tertinggi dari total enam loncatan. Pada loncatan pertama, mereka memilih menampilkan backward dive atau loncatan ke belakang.
Dengan melakukan setengah putaran, mereka mendapatkan nilai 43,20. Kemudian pada percobaan kedua dengan gaya reverse dive atau melompat ke depan dengan rotasi ke belakang, Tri Anggoro dan Adityo mendapatkan nilai 46,20.
Loncatan ketiga menjadi paling mengesankan. Mereka menampilkan jenis gerakan inward dive atau melompat ke belakang dengan rotasi ke depan.
Penonton dan hakim yang bertugas pun terpukau atas gerakan dan kekompakan mereka. Tak ayal, Tri Anggoro dan Adityo pun mendapatkan nilai tertinggi yakni 66,60.
Tiga loncatan berikutnya adalah forward dive (loncatan ke depan) dengan nilai 61,38, backward dive (loncatan ke belakang) mendapat nilai 58,50, dan terakhir forward twisting dive (loncatan ke depan dengan putaran tubuh) dengan nilai 54,00.
Kemenangan ini mengulang prestasi Tri Anggoro dan Adityo di PON sebelumnya pada 2021 di Papua. Kala itu, mereka juga mendapatkan medali emas nomor sinkronisasi papan 3 meter putra usai menorehkan nilai tertinggi 366,93.
Adapun untuk PON 2024, Jawa Timur meraih perak melalui Yovy Surya Nur Ariffin dan Aldinsyah Putra Rafi yang mendapat nilai 291,90. Lalu Sumatera Selatan meraih perunggu dengan atlet M Ridho Akbar dan Idirs Efendi yang mendapat nilai 278,79.
Loncat indah untuk nomor sinkronisasi papan 3 meter putra diikuti enam wakil. Sisanya yakni Muhammad Fadhil dan Akbar Tawakal Sayyidina Lee (Kalimantan Selatan), Wahyudi Sahpura dan Mohammad Jatayu Tri Rezka Vahlevi (Sumatera Utara), serta, Aryanto Saputra dan Zulfikar Wirafebrian Rifai (Jawa Barat).(ant)