M Hafiz Resmi Dilantik sebagai Ketua DPRD Provinsi Jambi Sementara
Ketua DPRD Sementara saat memimpin paripurna pertama DPRD Provinsi Jambi Periode 2024-2029--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Pada Senin pagi, 9 September 2024, pelantikan 55 anggota DPRD Provinsi Jambi untuk periode 2024-2029 telah berlangsung.
Dalam acara tersebut, M. Hafiz dari PAN ditunjuk sebagai Ketua DPRD sementara, sementara Mazlan dari Golkar diangkat sebagai Wakil Ketua DPRD sementara.
Pelantikan ini menandai dimulainya masa tugas pimpinan sementara yang berasal dari dua partai politik pemenang.
Setelah pengucapan sumpah jabatan, palu sidang dan dokumen kinerja Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2019-2024 diserahkan kepada M. Hafiz, yang kemudian memimpin sidang paripurna didampingi oleh Mazlan.
"Dengan pelantikan kami, saya menerima tugas sebagai pimpinan rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi," kata Hafiz sembari mengetok palu sidang.
Hafiz menekankan bahwa pengucapan sumpah dan janji telah dilakukan dengan baik, dan semua anggota DPRD Provinsi Jambi kini memulai tugas mereka sebagai wakil rakyat.
Ia berharap DPRD periode 2024-2029 dapat melanjutkan dan meningkatkan kinerja sesuai dengan perkembangan zaman.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung kami hingga bisa duduk di DPRD," ujar Hafiz.
DPRD Provinsi Jambi periode ini berkomitmen untuk menunjukkan kinerja terbaik dan profesional.
Hafiz menegaskan pentingnya kesiapan setiap anggota dewan untuk menjalankan tugas mereka dengan penuh dedikasi.
"Insya Allah, kami akan memberikan yang terbaik dan memanfaatkan waktu sebaik mungkin untuk melaksanakan tugas kami," tambah Hafiz.
Dalam waktu dekat, DPRD Provinsi Jambi akan segera menyusun agenda kegiatan, termasuk penetapan pimpinan dewan definitif, pembentukan fraksi, dan pengaturan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Hafiz juga meminta semua pihak untuk terus mengingatkan anggota DPRD tentang potensi yang ada untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jambi. (*)