Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Cabut Izin, Jika Kebakaran Meluas di Areal Perusahaan
KEBAKARAN: Foto udara api membakar lahan di Desa Rantau Panjang, Muaro Jambi, Jambi, Senin (2/9/2024) lalu. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/foc.--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di provinsi Jambi kian meluas, dari data KKI Warsi mencatat sejak Juli telah menghanguskan lebih dari 6.798 Ha hutan dan lahan. Disinyalir lebih besar merambat ke areal koperasi yang ada di provinsi Jambi.
Peristiwa ini menuai perhatian dari anggota DPRD Provinsi Jambi, yang menyayangkan kelalaian dari pihak perusahaan yang ikut serta berperan dalam mencegah meluasnya karhutla yang ada di provinsi Jambi.
Anggota DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata mengatakan, untuk penanganan karhutla sebelumnya sudah dilakukan penambahan anggaran pada APBD Perubahan dan penegasan terhadap pihak perusahaan.
"Sebenarnya kemarin pada APBD Perubahaan bersama BPBD Provinsi Jambi, mereka minta tambahan anggaran untuk persiapan penanganan karhutla, dan kami juga memonitor persiapan mereka seperti apa di titik-titik api yang biasanya,” kata Ivan yang merupakan Legislator yang kembali terpilih untuk 5 tahun mendatang.
BACA JUGA:Sampah di Gerbang Kota Rusak Estetika
BACA JUGA:Prodi Promkes Program Sarjana Terapan Poltekkes Kemenkes Jambi Gelar Yudisium
"Artinya bagaimana koordinasi antara pihak gabungan satgas karhutla itu di masing-masing daerah maupun kecamatan dan di seluruh perusahaan. Titik titik rawan sudah diantisipasi termasuk pihak perusahaan, mereka mempunyai sarana prasarana seperti di perusahaan ada embung dan mobil kebakaran,” tegasnya.
Untuk itu, pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak BPBD apa permasalahannya, pasalnya, dengan anggaran yang dikucurkan dianggap tidak ada lagi permasalahan.
“Ini masih terjadi, luasan kebakaran semakin meningkat, ini harus kita antisipasi lagi. Nanti saya akan mencoba berkoordinasi dengan BPBD apa persoalannya lagi,” bebernya.
"Kami akan melakukan koordinasi lagi dengan pihak terkait juga BPBD, untuk mengevaluasi sampai mana penanganan, dan kami minta supaya perusahan-perusahaan yang tidak taat itu dipanggil, kita minta kepada BPBD nantinya untuk memfasilitasi,” katanya.
Anggota DPRD terpilih periode 2024 -2029 itu, juga mengatakan jika kebakaran lebih meluas di area perusahaan, berarti ada kelalaian dan tidak bertanggung jawabnya pihak perusahan.
"Ini harus diperhatikan. Izin perusahaan bisa dicabut jika melanggar dari apa yang kita sepakati. Harus ada tindakan supaya jangan terjadi lagi,” sampainya.
Apalagi jika kebarakn terjadi di kawasan Petrochina seperti di Tanjab Barat dan Tanjab Timur karena berdekatan dengan lahan gambut
“Jika dibiarkan maka ini akan lebih luas dan patal,” tegasnya. Sebelumnya, dari analisis citra satelit sentinel 2 yang dilakukan Divisi GIS KKI Warsi kebakaran hutan dan lahan yang sudah berlangsung sejak Juli lalu telah menghanguskan lebih dari 6.798 ha hutan dan lahan. Dari angka ini, 3.926 ha diantaranya berada di areal konsesi perusahaan, baik pemegang izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) maupun areal perkebunan kelapa sawit. (*)