Polresta Bengkulu Gelar Olah TKP Kasus Pembunuhan Warga Jambi

Polresta Bengkulu saat melakukan olah TKP kasus pengeroyokan yang menyebabkan dua orang asal Provinsi Jambi meninggal dunia, di Bengkulu--

BENGKULU, JAMBIEKSPRES.CO-Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bengkulu telah melanjutkan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian dua warga Provinsi Jambi.

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata mengungkapkan bahwa olah TKP hari ini merupakan bagian dari upaya mendalam untuk menyelidiki kasus pengeroyokan yang mengakibatkan dua orang korban meninggal.
"Kami melanjutkan olah TKP hari ini untuk memperdalam analisa kasus ini," ujar Deddy di Kota Bengkulu.

Menurutnya, pihak kepolisian sebelumnya telah melakukan prarekonstruksi dan kini fokus pada pendalaman di beberapa lokasi kejadian.

BACA JUGA:Dua Warga Jambi Tewas dalam Kasus Penganiayaan di Bengkulu, Polisi Ungkap Detail Kejadian

BACA JUGA:Warga Jambi Dibekuk Polisi karena Penggelapan Sepeda Motor yang Digadai

Ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap aspek kasus pengeroyokan diperiksa dengan seksama.

Deddy menambahkan bahwa selama proses penyelidikan, pihaknya telah memeriksa delapan saksi dan merekonstruksi lima adegan terkait kasus tersebut.

Pihak kepolisian juga terus mencari dan mengidentifikasi semua pelaku yang terlibat dalam insiden tersebut.

Sebelumnya, Polresta Bengkulu telah menetapkan RN sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan berat yang menyebabkan kematian PR dan RZ dari Provinsi Jambi.

RN bersama dua pelaku lainnya, AG dan RS, telah ditangkap, meskipun RN adalah satu-satunya yang saat ini resmi ditetapkan sebagai tersangka.

“RN sudah kami tetapkan sebagai tersangka, sementara AG dan RS masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Deddy.

Tersangka RN menghadapi pasal penganiayaan berat yang menyebabkan kematian, namun hasil akhir dari penyelidikan masih menunggu perkembangan lebih lanjut.

Kejadian ini berawal ketika korban, RZ dan PR, melakukan transaksi prostitusi melalui aplikasi dan bertemu dengan pelaku wanita di Kampung Bali.

Ketika korban merasa bahwa foto pelaku tidak sesuai dengan kenyataan, mereka meminta pengembalian uang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan