SKK Migas Optimis Capai Target Produksi Gas 12 MMSCFD pada 2030

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) yakin bahwa target produksi gas bumi sebesar 12 miliar kaki kubik per hari (MMSCFD) pada tahun 2030 dapat tercapai.

Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto, mengungkapkan keyakinan ini karena Indonesia memiliki beberapa proyek migas utama seperti Geng North di Kalimantan Timur, Blok Masela di Maluku, dan Blok Andaman di Aceh.
"Optimisme ini berasal dari penemuan cadangan gas yang cukup besar setelah periode pandemi, dan saat ini produksi gas telah mengalami kenaikan," kata Dwi di Jakarta.

BACA JUGA:SKK Migas dan KKKS Sukses Bor 107 Sumur Migas

BACA JUGA:Monitor Pengecoran Jalan Simpang 4 Blok DCSR SKK Migas-PetroChina

Ia menambahkan bahwa Indonesia diprediksi akan mengalami kelebihan produksi gas hingga 2030-2035, dengan pertumbuhan produksi gas saat ini mencapai 20 persen.
Dwi menjelaskan bahwa angka produksi gas dapat terus meningkat jika didukung oleh infrastruktur yang memadai, seperti pembangunan pipa Cirebon-Semarang (Cisem).

"Saat ini, Jawa Timur mengalami kelebihan produksi sebesar 150 juta kaki kubik per hari, namun distribusinya terhambat karena pipa dari Cirebon ke Semarang belum terhubung. Demikian juga, Natuna memiliki surplus gas sebesar 100 juta kaki kubik per hari yang belum sepenuhnya tersalurkan," katanya.
Untuk mencapai target tersebut, SKK Migas telah menyusun strategi dalam jangka pendek, menengah, dan panjang.

Dalam strategi jangka pendek, SKK Migas akan fokus pada optimalisasi aset yang ada serta mendorong eksplorasi untuk menemukan sumber migas baru.

BACA JUGA:Tingkatkan Pengetahuan Karyawan dan Stakeholder Tentang Antisipasi Bahaya Gigitan Hewan Berbisa, SKK Migas Pet

BACA JUGA:Enam Lapangan Migas Baru Siap Dongkrak Lifting Minyak

"Peningkatan produksi minyak tidak mungkin terjadi tanpa penemuan baru seperti Banyu Urip. Oleh karena itu, eksplorasi harus dilakukan secara masif," jelas Dwi.
Selain itu, SKK Migas juga akan mempercepat proses produksi dari temuan baru serta mendorong implementasi Enhanced Oil Recovery (EOR) untuk meningkatkan pemulihan cadangan migas dari aset-aset yang ada. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan