Firli Sebaiknya Mundur dari KPK
"Itu nanti setelah putusan etik itu dikeluarkan," tambahnya.
Dia juga memastikan proses pemeriksaan kode etik oleh Dewas KPK terhadap Firli akan tetap berjalan secara paralel dengan proses penyidikan di Polda Metro Jaya.
Anggota DPR RI Ahmad Sahroni berharap Firli Bahuri mundur dari jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
"Mengingat statusnya saat ini, Pak Firli seharusnya inisiatif untuk segera mengajukan pengunduran diri," kata Sahroni dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Selain itu, Sahroni turut menyoroti kinerja Dewan Pengawas (Dewas) KPK, yang menurutnya, semakin hari bukannya semakin baik malah justru makin lemot.
"Apalagi dengan status Pak Firli saat ini, seharusnya sekarang juga Dewas (KPK) keluarkan surat (etik)," tegasnya.
Wakil Ketua Komisi III DPR itu pun meminta pimpinan KPK yang lain juga turut diperiksa. Sahroni mengatakan hal itu guna menghasilkan penyelidikan yang tuntas dan maksimal.
"Polri harus melibatkan pimpinan KPK yang lain, periksa mereka terkait apa yang dilakukan oleh ketua KPK. Walaupun mungkin pimpinan yang lain bisa jadi tidak tahu menahu, tetapi ini sebaiknya tetap dilakukan biar semuanya jelas," kata Sahroni.
Atas kinerja itu, Sahroni pun memuji kinerja Polri. Dia menyebut Polri telah berhasil memecah kebingungan serta keraguan masyarakat.
"Tentu kami apresiasi kinerja luar biasa kepolisian, karena mungkin masyarakat pun memang sudah menunggu penyelesaian kasus ini. Dengan penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya, semuanya sudah jelas," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menegaskan Firli Bahuri hingga saat ini masih aktif menjabat sebagai Ketua KPK.
"Sampai saat ini pak Firli masih menjabat sebagai Ketua KPK dan menjalankan tugas seperti biasa," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis.
Alex enggan berspekulasi mengenai siapa yang akan menggantikan Firli sebagai pimpinan lembaga antirasuah itu.
Menurutnya, hal tersebut baru bisa dipastikan setelah ada Keputusan Presiden (Keppres).
"Siapa yang menjadi ketua? Begitu kan? Kita tidak berandai-andai, kita juga tidak tahu, dan belum ada juga Keppres dari Presiden," ujarnya.