Firli Sebaiknya Mundur dari KPK
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menegaskan penetapan status tersangka terhadap Ketua KPK Firli Bahuri oleh Polda Metro Jaya tak memengaruhi koordinasi dan komunikasi antara kedua lembaga penegak hukum tersebut.
"Koordinasi dengan kepolisian tidak ada persoalan karena ini menyangkut lembaga, bukan personal. Jadi, kalau terkait dengan lembaga, ya, enggak terganggu," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis.
Alex menyebutkan salah satu contohnya adalah koordinasi KPK dengan Kementerian Pertanian masih tetap berjalan baik meski lembaga antirasuah telah menetapkan tersangka dan menahan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
"Sama saja kami berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian sekalipun menterinya sudah kami tetapkan tersangka dan kami tahan," ujarnya.
Alex juga mengatakan bahwa hingga saat ini Firli masih aktif menjalankan tugas sebagai Ketua KPK dan masih berstatus pegawai KPK.
Lembaga antirasuah melalui biro hukumnnya juga akan memberikan pendampingan hukum terhadap Firli.
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri memastikan semua perkara yang berada dalam penanganan tetap berlanjut meskipun Firli Bahuri (FB) secara resmi telah menjadi tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Kami pastikan semua perkara yang ditangani KPK tetap berproses dan diselesaikan hingga tuntas," kata Ali Fikri melalui pesan singkat, di Mataram, Kamis.
Dia menerangkan bahwa penetapan Ketua KPK sebagai tersangka oleh Penyidik Polda Metro Jaya tidak ada keterkaitan dengan penanganan hukum yang sedang berjalan di tubuh komisi antirasuah tersebut.
"Tidak ada hubungannya, karena kepemimpinan KPK adalah kolektif kolegial," ujarnya. (ant)