Sabtu, 23 Nov 2024
Network
Beranda
Berita Utama
Terkini
Disway
Jambi Bisnis
Jambi Raya
Metropolis
Olahraga
Pendidikan
Hiburan
Advertorial
Society
Opini
Buser
Nasional
Internasional
Politik
Gaya Hidup
Viral
Network
Beranda
Berita Utama
Detail Artikel
Firli Sebaiknya Mundur dari KPK
Reporter:
|
Editor:
Jurnal
|
Kamis , 23 Nov 2023 - 20:39
firli sebaiknya mundur dari kpk jakarta- ketua komisi pemberantasan korupsi (kpk) firli bahuri sebaiknya mundur atau mengundurkan diri dari jabatannya untuk menjaga marwah lembaga antirasuah tersebut. seblumnya, pada rabu malam, firli resmi ditetapkan tersangka oleh penyidik polda metro jaya dalam kasus pemerasan. "selama ini kpk dipercaya oleh masyarakat sebagai lembaga untuk penegakan hukum tindak pidana korupsi, namun ketika ketua kpk terjerat kasus dugaan pemerasan maka menjadi preseden buruk bagi lembaga itu," kata pengamat yang juga pakar hukum pidana universitas jember prof. m. arief amrullah. kepolisian daerah (polda) metro jaya menetapkan firli bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan kpk terhadap mantan menteri pertanian syahrul yasin limpo pada rabu (22/11) malam. "firli selalu berkelit dalam proses hukum yang menimpanya. hal tersebut seharusnya tidak dilakukan mengingat jabatannya sebagai ketua kpk dan seharusnya ia berani untuk menyerahkan diri tanpa ada tekanan dari publik," tuturnya. ia menilai tindakan yang dilakukan firli tidak memberikan teladan yang baik sebagai pimpinan kpk karena selama ini masyarakat berharap lembaga antirasuah itu dapat memberantas tindak pidana korupsi di indonesia, bukan sebaliknya. "kredibilitas lembaga antirasuah itu akan dipertanyakan oleh publik dan sebaiknya yang bersangkutan mundur dari jabatannya untuk fokus dalam kasusnya daripada nanti dipaksa mundur oleh publik dan membebani kpk," ucap pakar hukum pidana fakultas hukum unej itu. jika firli masih menjabat, lanjut dia, maka kredibilitas lembaga antirasuah itu akan tercedera dan kinerja pemberantasan korupsi akan terganggu dan terhambat, apalagi saat ini memasuki tahun politik yang rawan terhadap gesekan politik dan hukum. "para penegak hukum juga harus bekerja sesuai dengan norma hukum yang berlaku dan jangan sampai terjadi politisasi hukum pidana karena hal itu akan membahayakan bagi penegakan hukum di indonesia, sehingga tidak boleh dicampuradukkan antara hukum dan politik," ujarnya. sementara itu pada pasal 32 ayat 2 uu kpk menyebutkan bahwa dalam hal pimpinan komisi pemberantasan korupsi menjadi tersangka tindak pidana kejahatan, maka pimpinan kpk diberhentikan sementara dari jabatannya. anggota dewan pengawas (dewas) komisi pemberantasan korupsi (kpk) syamsuddin haris mengatakan ketua kpk firli bahuri harus diberhentikan sementara melalui keputusan presiden setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh polda metro jaya. "itu tentu di tangan presiden. memang di pasal 32 ayat 2 undang-undang nomor 19 tahun 2019, jika pimpinan kpk menjadi tersangka, maka itu diberhentikan sementara dari jabatannya, dan itu tentu melalui keputusan presiden," kata syamsuddin haris di jakarta, kamis. dalam pasal 32 ayat (2) uu kpk disebutkan bahwa dalam hal pimpinan kpk menjadi tersangka tindak pidana kejahatan, maka yang bersangkutan diberhentikan sementara dari jabatannya. kemudian, saat ditanya apakah dewas kpk akan memberikan surat rekomendasi agar firli bahuri mundur dari jabatannya, haris mengatakan hal itu harus menunggu rampungnya pemeriksaan dan sidang kode etik terhadap yang bersangkutan. "itu nanti setelah putusan etik itu dikeluarkan," tambahnya. dia juga memastikan proses pemeriksaan kode etik oleh dewas kpk terhadap firli akan tetap berjalan secara paralel dengan proses penyidikan di polda metro jaya. anggota dpr ri ahmad sahroni berharap firli bahuri mundur dari jabatan ketua komisi pemberantasan korupsi (kpk) setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh polda metro jaya. "mengingat statusnya saat ini, pak firli seharusnya inisiatif untuk segera mengajukan pengunduran diri," kata sahroni dalam keterangan tertulis yang diterima di jakarta, kamis. selain itu, sahroni turut menyoroti kinerja dewan pengawas (dewas) kpk, yang menurutnya, semakin hari bukannya semakin baik malah justru makin lemot. "apalagi dengan status pak firli saat ini, seharusnya sekarang juga dewas (kpk) keluarkan surat (etik)," tegasnya. wakil ketua komisi iii dpr itu pun meminta pimpinan kpk yang lain juga turut diperiksa. sahroni mengatakan hal itu guna menghasilkan penyelidikan yang tuntas dan maksimal. "polri harus melibatkan pimpinan kpk yang lain, periksa mereka terkait apa yang dilakukan oleh ketua kpk. walaupun mungkin pimpinan yang lain bisa jadi tidak tahu menahu, tetapi ini sebaiknya tetap dilakukan biar semuanya jelas," kata sahroni. atas kinerja itu, sahroni pun memuji kinerja polri. dia menyebut polri telah berhasil memecah kebingungan serta keraguan masyarakat. "tentu kami apresiasi kinerja luar biasa kepolisian, karena mungkin masyarakat pun memang sudah menunggu penyelesaian kasus ini. dengan penetapan tersangka oleh polda metro jaya, semuanya sudah jelas," ujarnya. wakil ketua komisi pemberantasan korupsi (kpk) alexander marwata menegaskan firli bahuri hingga saat ini masih aktif menjabat sebagai ketua kpk. "sampai saat ini pak firli masih menjabat sebagai ketua kpk dan menjalankan tugas seperti biasa," kata alex di gedung merah putih kpk, jakarta selatan, kamis. alex enggan berspekulasi mengenai siapa yang akan menggantikan firli sebagai pimpinan lembaga antirasuah itu. menurutnya, hal tersebut baru bisa dipastikan setelah ada keputusan presiden (keppres). "siapa yang menjadi ketua? begitu kan? kita tidak berandai-andai, kita juga tidak tahu, dan belum ada juga keppres dari presiden," ujarnya. kementerian sekretariat negara (kemensetneg) masih menunggu surat pemberitahuan penetapan tersangka ketua komisi pemberantasan korupsi (kpk) firli bahuri oleh polri. “jika surat itu sudah diterima maka akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata koordinator staf khusus presiden ari dwipayana melalui pesan singkat, kamis. berdasarkan gelar perkara yang dilakukan polda metro jaya pada rabu, firli bahuri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan kpk terhadap mantan menteri pertanian syahrul yasin limpo. hal itu dilakukan polda metro jaya sesuai temuan bukti yang cukup untuk menetapkan firli sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan, atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya, terkait penanganan permasalahan hukum di kementerian pertanian ri 2020-2023. merespons perkembangan baru tersebut, ari menjelaskan bahwa terkait pengganti posisi firli di kpk maupun kebijakan lainnya akan mengikuti ketentuan yang diatur dalam pasal 32 uu nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan kedua uu kpk. direktur reserse kriminal khusus (dirreskrimsus) polda metro jaya kombes pol. ade safri simanjuntak mengatakan penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah gelar perkara pada rabu. "telah dilaksanakan gelar perkara, dengan hasil ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan saudara fb selaku ketua kpk ri sebagai tersangka, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya, terkait penanganan permasalahan hukum di kementerian pertanian ri 2020-2023," kata ade safri. penetapan firli bahuri sebagai tersangka itu sebagaimana dimaksud dalam pasal 12 e atau pasal 12 b atau pasal 11 undang-undang (uu) nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana yang diubah dan ditambah dengan uu nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan uu nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 65 kuhp. polisi juga menyita sejumlah barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan komisi pemberantasan korupsi (kpk) firli bahuri terhadap mantan menteri pertanian syahrul yasin limpo. direktur reserse kriminal khusus (direskrimsus) polda metro jaya kombes pol ade safri simanjuntak menyebutkan bahwa barang bukti yang disita berupa sejumlah handphone (hp), mobil, flashdisk dan barang bukti lainnya. namun ade tidak menjelaskan kepemilikan barang bukti tersebut. "dilakukan penyitaan terhadap 21 unit hp, dari para saksi, kemudian 17 akun email, empat unit flasdisk, dua unit kendaraan mobil, tiga e-money, kemudian satu buah kunci atau 'remote keyless' bertuliskan 'land cruiser', satu buah dompet yang bertuliskan 'lady americana usa' berwarna coklat yang berisikan 'holiday getway' voucher rp100 ribu 'spiral care' traveloka," kata ade pada kamis. polisi juga menyita dokumen penukaran valas dalam pecahan dolar singapura (sgd) dan dolar amerika (usd) dari beberapa 'outlet money changer' dengan nilai total sebesar rp7.468.711.500 sejak bulan februari 2021 sampai dengan bulan september 2023. "penyitaan juga dilakukan terhadap turunan atau salinan berita acara penggeledahan, berita acara penyitaan, berita acara penitipan temuan barang bukti, dan tanda terima penyitaan pada rumah dinas menteri pertanian ri yang di dalamnya berisi lembar disposisi pimpinan kpk (komisi pemberantasan korupsi) dengan nomor agenda ld 1231 tanggal 28 april 2021," kata ade. kemudian, polisi juga menyita pakaian, sepatu dan pin yang digunakan oleh saksi syl saat pertemuan di gelanggang olah raga (gor) tangki, mangga besar, taman sari, jakarta barat bersama fb pada tanggal 2 maret 2022. "juga telah dilakukan penyitaan terhadap satu hardisk eksternal atau ssd (solid state drive) dari penyerahan kpk berisi turunan ekstraksi data dari barang bukti elektronik yang telah dilakukan penyitaan oleh kpk," ungkap ade. kemudian, lanjut ade, telah dilakukan penyitaan terhadap ikhtisar lengkap laporan kekayaan harta pejabat negara (lhkpn) atas nama fb pada periode waktu mulai tahun 2019 sampai tahun 2022. "dan penyitaan terhadap satu buah anak kunci gembok dan gantungan kunci berwarna kuning bertuliskan kpk, serta beberapa surat atau dokumen lainnya atau barang bukti lainnya," ujar ade. lebih lanjut, ade menyebut terdapat 91 saksi yang diperiksa sejak 9 oktober 2023. "telah dilakukan pemeriksaan terhadap 91 orang saksi sejak dimulainya penyidikan tanggal 9 oktober 2023," ujar ade. sebelumnya, polda metro jaya menetapkan firli bahuri (fb) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan komisi pemberantasan korupsi (kpk) terhadap mantan menteri pertanian syahrul yasin limpo. direktur reserse kriminal khusus (direskrimsus) polda metro jaya kombes pol ade safri simanjuntak menyebutkan bahwa penetapan tersangka tersebut setelah dilakukannya gelar perkara pada rabu (22/11). "menetapkan saudara fb selaku ketua kpk ri sebagai tersangka," kata ade kepada wartawan di polda metro jaya pada rabu malam. adapun penetapan fb sebagai tersangka sebagaimana dimaksud dalam pasal 12 e atau pasal 12 b atau pasal 11 uu nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana yang diubah dan ditambah dengan uu nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan uu nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana yang diubah dan ditambah dengan uu nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan uu no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, jo pasal 65 kuhp yang terjadi di wilayah hukum polda metro jaya pada sekira tahun 2020 sampai dengan 2023. "dipidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit rp200 juta dan paling banyak rp1 miliar," ujar ade. indonesia police watch (ipw) menilai penetapan ketua komisi pemberantasan korupsi (kpk) firli bahuri (fb) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan lembaga anti rasuah itu terhadap mantan menteri pertanian syahrul yasin limpo (syl), sudah tepat. "penetapan itu sudah tepat karena penyidik polda metro jaya sudah melalui serangkaian pemeriksaan, memeriksa saksi-saksi menyita alat bukti, memeriksa firli sebagai saksi dan akhirnya melakukan gelar perkara," kata ketua ipw, sugeng teguh santoso di jakarta, kamis. selain itu, kata sugeng, sebelumnya penyidik juga menggeledah rumah yang diduga sebagai tempat firli bertemu dengan syl. "kemudian, ada penetapan tersangka. proses itu sudah tepat," ucap sugeng. menurut sugeng, penyidik polda metro jaya telah menerapkan prinsip kecermatan, profesional dan proporsional dalam perkara tersebut. "tidak gegabah sehingga akuntabilitasnya bisa dipertanggungjawabkan," kata sugeng. wakil ketua komisi pemberantasan korupsi (kpk) alexander marwata menegaskan penetapan status tersangka terhadap ketua kpk firli bahuri oleh polda metro jaya tak memengaruhi koordinasi dan komunikasi antara kedua lembaga penegak hukum tersebut. "koordinasi dengan kepolisian tidak ada persoalan karena ini menyangkut lembaga, bukan personal. jadi, kalau terkait dengan lembaga, ya, enggak terganggu," kata alex di gedung merah putih kpk, jakarta selatan, kamis. alex menyebutkan salah satu contohnya adalah koordinasi kpk dengan kementerian pertanian masih tetap berjalan baik meski lembaga antirasuah telah menetapkan tersangka dan menahan mantan menteri pertanian syahrul yasin limpo. "sama saja kami berkoordinasi dengan kementerian pertanian sekalipun menterinya sudah kami tetapkan tersangka dan kami tahan," ujarnya. alex juga mengatakan bahwa hingga saat ini firli masih aktif menjalankan tugas sebagai ketua kpk dan masih berstatus pegawai kpk. lembaga antirasuah melalui biro hukumnnya juga akan memberikan pendampingan hukum terhadap firli. kepala bagian pemberitaan komisi pemberantasan korupsi ali fikri memastikan semua perkara yang berada dalam penanganan tetap berlanjut meskipun firli bahuri (fb) secara resmi telah menjadi tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian syahrul yasin limpo (syl). "kami pastikan semua perkara yang ditangani kpk tetap berproses dan diselesaikan hingga tuntas," kata ali fikri melalui pesan singkat, di mataram, kamis. dia menerangkan bahwa penetapan ketua kpk sebagai tersangka oleh penyidik polda metro jaya tidak ada keterkaitan dengan penanganan hukum yang sedang berjalan di tubuh komisi antirasuah tersebut. "tidak ada hubungannya, karena kepemimpinan kpk adalah kolektif kolegial," ujarnya. (ant)
1
2
3
4
»
Last
Tag
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi Jambi Ekspres 24 November 2023
Berita Terkini
Ajak Guru Kuasai Pedagogi Modern dan Pembelajaran Transformatif
Pendidikan
1 jam
Terkait Penempatan Guru PPPK, Mendikdasmen Tunggu Jawaban Presiden
Pendidikan
1 jam
Tingkatkan Kompetensi Guru SMK, Mahasiswa MTP UNJA Gelar Pelatihan Teknologi di SMKN 6 Jambi
Pendidikan
1 jam
UI Ajak Mahasiswa Internasional Kenali Keberagaman Budaya
Pendidikan
1 jam
Komisi II Tunggu Pembahasan RUU Pemilu
Berita Utama
3 jam
Berita Terpopuler
Tidak Akan Tergesa-gesa Putusakan Kebijakan PPDB Zonasi
Pendidikan
23 jam
Investasi Emas Makin Menarik, Harga Emas Antam Tembus Rp1.541.000
Terkini
10 jam
Pembangunan SDM Berkualitas Menjadi Tanggung Jawab Bersama
Pendidikan
23 jam
Ajak Guru Kuasai Pedagogi Modern dan Pembelajaran Transformatif
Pendidikan
1 jam
SAH Bangga dan Terharu Prabowo Hapus Utang Nelayan dan Petani
Politik
22 jam
Berita Pilihan
Makanan Bersantan Sebaiknya Tidak Dipanaskan Berulang, Ini Saran Dokter
Gaya Hidup
2 minggu
Ko Apex Kekasih Dinar Candy Jalani Sidang Perdana Kasus Pemalsuan Dokumen dan Penggelapan
Buser
2 bulan
VIRAL! Siswi SMP di Kota Jambi jadi Korban Perundungan, Disundut Rokok hingga Disiram Minuman
Buser
2 bulan
Investor Mesti Kebut Jalan Khusus, Walau Ada Hambatan di Pembebasan Lahan
Berita Utama
2 bulan
Pj Bupati/Walikota dan Calon Petahana Diminta Jangan Libatkan ASN di Pilkada
Politik
2 bulan