Komisi III DPR RI Telah Menyetujui Naturalisasi Eliano Reijnders dan Mees Hilgers
Kiper Timnas Indonesia Martin Paes saat berlatih jelang laga bersama Arab Saudi.--
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Komisi III DPR RI telah menyetujui permohonan naturalisasi untuk dua atlet sepak bola asal Belanda, Eliano Johannes Reijnders Lekatompessy dan Mees Victor Joseph Hilgers, untuk memperkuat Tim Nasional Sepak Bola Indonesia.
Keputusan tersebut diambil setelah Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh, menanyakan persetujuan anggota rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa, dan mendapat jawaban setuju dari para peserta rapat.
Permohonan naturalisasi diajukan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, yang hadir bersama perwakilan PSSI dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen.
BACA JUGA:Proses Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven Terganjal di DPR, Menpora Berupaya Percepat
BACA JUGA:Kode untuk Segera di Naturalisasi
Permohonan tersebut mengacu pada Surat Presiden Nomor R-47/Pres/09/2024 dan R-48/Pres/09/2024.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas, yang juga hadir dalam rapat, menyatakan bahwa semua dokumen terkait permohonan naturalisasi telah diperiksa dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dito Ariotedjo menjelaskan bahwa Eliano Reijnders dan Mees Hilgers adalah atlet muda berusia 23 tahun yang memiliki keturunan Indonesia dari sisi ibu. Ibu dan kakek Eliano lahir di Jakarta, sementara kakek Mees lahir di Ambon.
Keduanya berposisi sebagai pemain bertahan dalam sepak bola.
Dito menambahkan bahwa naturalisasi kedua atlet ini dipertimbangkan untuk mendukung program pemberdayaan atlet jangka pendek dan jangka panjang, dengan fokus pada persiapan untuk FIFA World Cup 2024. (*)