Kaesang Hadir di KPK untuk Klarifikasi Secara Pribadi

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Kaesang Pangarep, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), mengunjungi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa untuk memberikan klarifikasi mengenai beberapa isu.

Ia menegaskan bahwa kunjungannya tersebut adalah inisiatif pribadi dan bukan merupakan hasil dari undangan atau panggilan dari KPK.
"Sebagai warga negara yang baik, saya datang ke KPK bukan karena undangan atau panggilan, tetapi atas inisiatif pribadi saya sendiri," kata Kaesang saat berada di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan.

BACA JUGA:KPK Telaah Laporan Masyarakat Soal Kaesang

BACA JUGA:KPK Tegaskan Tak Beri Perlakuan Khusus ke Kaesang
Kaesang menjelaskan bahwa salah satu isu yang diklarifikasinya adalah terkait perjalanan menggunakan jet pribadi ke Amerika Serikat pada 18 Agustus.

"Saya mengklarifikasi tentang perjalanan saya ke Amerika Serikat, yang sebenarnya adalah menggunakan pesawat teman saya," ungkap Kaesang.
Namun, Kaesang tidak menjelaskan lebih jauh mengenai rincian perjalanan tersebut dan meminta agar pertanyaan lebih lanjut diajukan langsung kepada pihak KPK.

"Untuk informasi lebih lanjut, silakan tanyakan langsung ke KPK," ujarnya.
Sebelumnya, Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, menjadi sorotan publik di media sosial terkait penggunaan jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat.

Dugaan gratifikasi muncul setelah Erina mengunggah foto pemandangan dari dalam jet pribadi di Instagram, yang kemudian mendorong laporan kepada KPK oleh Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidilah Badrun.
Ketua KPK Nawawi Pomolango menjelaskan bahwa KPK memiliki wewenang untuk menyelidiki dugaan gratifikasi yang melibatkan Kaesang, mengingat posisinya sebagai anggota keluarga presiden.

"Kita harus mempertimbangkan kaitan Kaesang dengan penyelenggaraan negara, terutama karena dia adalah anggota keluarga presiden," ujar Nawawi setelah rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.
Nawawi menegaskan bahwa Kaesang tidak bisa dilihat hanya sebagai individu tanpa memperhitungkan keterkaitannya dengan jabatan publik yang mungkin mempengaruhi keluarganya.

"Kaesang tidak hanya individu pribadi, dia juga terkait dengan posisi keluarganya. KPK berwenang menangani kasus seperti ini," jelas Nawawi.
Ia menanggapi pandangan bahwa Kaesang, meskipun bukan pejabat publik, tetap perlu diklarifikasi mengenai dugaan gratifikasi, dengan menekankan bahwa ada mekanisme hukum untuk menangani masalah seperti perdagangan pengaruh.

"Kita mengenal instrumen hukum seperti perdagangan pengaruh, yang mungkin relevan dengan situasi ini," tutup Nawawi. (*)

Tag
Share