Digugat Soal Wanprestasi

Ghea Youbi--

JAMBIEKSPRES.CO - PT Ruang Artis Management menggugat penyanyi Ghea Youbi atas dugaan wanprestasi senilai Rp 4,2 miliar.

Gugatan ini dilayangkan setelah Ghea Youbi disebut telah memutus kontrak secara sepihak dengan management tersebut.

 “Hari ini kita menggugat Ghea Youbi karena telah melakukan wanprestasi dengan memutus secara sepihak kontrak yang sebetulnya masih berjalan dengan klien kami,” kata Kiagus Ahmad dikutip @cuapcuap_mop pada Kamis (19/9/2024).

Ghea terikat kontrak sejak bulan Juni 2022 hingga Juni 2024 ini. Namun, baru berjalan setahun lebih, Ghea memutus kontraknya pada September 2023.

BACA JUGA:Warga Kendal Gugat UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi

BACA JUGA:Disidak, Kontraktor Jembatan Tak Bisa Tunjukkan SILO

Mirisnya, pemutusan kontrak ini dilakukan Ghea tanpa pemberitahuan apapun kepada pihak yang bersangkutan.

 “Kontraknya itu dari Juni 2022 sampai Juni 2024, dan baru berjalan satu tahun tiga bulan. Ghea Youbi secara sepihak memutus kontrak pada September 2023 dengan tanpa pemberitahuan apapun," jelasnya. 

Disisi lain, pihak manajemen semakin geram dibuatnya karena Ghea malah menekan kontrak dengan pihak lain sejak Maret ini.

“Dia tetap mengambil kontrak secara sendiri sampai Maret kemarin. Jadi, dia tidak menghormati isi kontrak tersebut,” pungkasnya.

Usai pemutusan kontrak, pihak manajemen dan Ghea sebenarnya pernah bertemu pada saat bulan Ramadhan lalu.

Namun, mereka beranggapan sang penyanyi tidak menunjukkan itikad untuk menyelesaikan masalah yang menyangkut keduanya.

"Jadi untuk denda penalti itu Rp 500 juta. Karena itu di perjanjian sudah ada klausulnya. Nah sementara sisanya itu sekitar Rp 3,5 miliar itu denda akibat job yang diambil," jelas Kiagus Ahmad (Elva/Fajar)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan