836 Anggota BPD Bungo Diperpanjang Masa Jabatan

Ratusan anggota BPD se kabupaten Bungo dilantik perpanjangan masa jabatan.--

MUARA BUNGO, JAMBIEKSPRES.CO-Pemerintah Kabupaten Bungo mengadakan acara pengukuhan perpanjangan masa jabatan selama dua tahun bagi 836 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Bungo.

Acara tersebut berlangsung di Gedung Serba Guna Arena MTQ Baru Muara Bungo.

Acara pengukuhan dihadiri oleh Gubernur Jambi, H. Al Haris, serta Bupati Bungo, H. Mashuri, yang didampingi oleh istrinya.

BACA JUGA:Pemkab Batanghari Gelar Bimtek dan Benchmarking untuk Anggota BPD

BACA JUGA:H Mukti Lepas Kades dan BPD Ikuti Bimtek Revolusi Mental

Selain itu, hadir pula unsur Forkopimda Provinsi Jambi dan Kabupaten Bungo, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Gubernur H. Al Haris menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota BPD se-Kabupaten Bungo yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas mereka.

"Selamat kepada seluruh anggota BPD yang diperpanjang masa jabatannya," ungkapnya.

Ia mengingatkan bahwa perpanjangan masa jabatan ini adalah tanggung jawab besar untuk menuntaskan program-program pembangunan desa yang telah direncanakan.

BACA JUGA:BPD Keluhkan Jalan Tabir Masih Rusak, DPRD Harap Anggaran Bina Marga Tembus Rp 1 T

BACA JUGA:Pemerintah Berencana Ubah BPDPKS Jadi BPDP

Gubernur berharap perpanjangan masa jabatan yang baru ini dapat memberikan semangat baru bagi anggota BPD dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di masing-masing wilayah tugas atau desa.

Ketua PABPDSI Kabupaten Bungo, M. Sidan, juga mengucapkan selamat kepada para anggota BPD yang resmi dikukuhkan.

Ia menekankan pentingnya sinergi dalam kerja sama untuk memajukan pembangunan dusun masing-masing dan mempererat hubungan dengan Pemerintah Dusun serta Datuk Rio.

Tag
Share