KPUD Sarolangun Tetapkan 5 Paslon Ikut Pilkada Serentak 2024

Proses pendaftaran calon yang digelar KPU Sarolangun beberapa waktu lalu--

” Hasil Rapat Pleno ke 5 Paslon dinyatakan MS dan ditetapkan sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun Tahun 2024 dan selanjutnya mengikuti Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon besok pada tanggal 23 September 2024,” kata Ketua KPU Sarolangun Ahmad Mujaddid.

Untuk SK Penetapan Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun pada pilkada serentak tahun 2024, silahkan klik link dibawah ini. (*)

Tag
Share