Penjualan Mobil Hybrid Tetap Stabil Tanpa Insentif
Mobil listrik NETA X digunakan untuk melalui jalan yang tergenang di area uji kendara GIIAS 2024. --
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa penjualan mobil hybrid di Indonesia menunjukkan hasil yang positif meskipun tanpa dukungan insentif dari pemerintah.
“Penjualannya tetap baik tanpa insentif,” ungkapnya saat acara Green Initiative Conference di Hotel Borobudur, Jakarta.
Airlangga juga mengonfirmasi bahwa meskipun tidak ada insentif, dia yakin penjualan mobil kombinasi bensin dan listrik ini akan terus meningkat.
Diskusi mengenai insentif untuk mobil hybrid telah menjadi perdebatan di kalangan pemangku kepentingan, asosiasi, dan produsen otomotif dalam beberapa bulan terakhir.
BACA JUGA:Mobil Listrik Wuling Cloud EV, Pilihan Terjangkau untuk Keluarga
BACA JUGA:Kiat Aman Mengendarai Mobil Listrik dalam Berbagai Kondisi, Terutama Saat Hujan
Sebelumnya, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyatakan dukungannya terhadap mobil hybrid untuk mendapatkan insentif, meskipun tidak sebesar insentif untuk kendaraan listrik murni (Battery Electric Vehicle/BEV).
Menurut Ketua I Gaikindo, Jongkie D. Sugiarto, efisiensi bahan bakar dan emisi yang lebih rendah dari mobil hybrid membuatnya pantas untuk mendapatkan dukungan pemerintah.
Di sisi lain, Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) menolak pemberian insentif untuk mobil hybrid, menegaskan perlunya fokus pada pengembangan kendaraan listrik guna mendukung tujuan keberlanjutan.
BACA JUGA:Kiat Aman Mengendarai Mobil Listrik dalam Berbagai Kondisi, Terutama Saat Hujan
BACA JUGA:CATAT! Ini 5 Aspek Penting yang Harus Dipertimbangkan Sebelum Membeli Mobil Listrik
Saat ini, mobil hybrid dikenakan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) antara 6-12 persen, sedangkan BEV mendapatkan berbagai kemudahan pajak, termasuk PPnBM 0 persen dan PPN yang ditanggung pemerintah untuk kendaraan yang memenuhi ketentuan tertentu. (*)