Komisi X Usulkan Pengurangan TKDD Guna Hentikan Perundungan di Sekolah

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (kiri) pada saat kegiatan Diskusi Mencari Format Pencegahan Kasus Perundungan di Lembaga pendidikan--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menyebutkan bahwa sebagai tindakan tegas kepada daerah-daerah yang memiliki jumlah perundungan sangat tinggi, harus ada hukuman dan salah satunya dengan mengurangi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) untuk bidang pendidikan.

“Saya mengusulkan bagi pemerintah daerah yang lalai dan abai dan saat yang sama terjadi banyak tingkat perundungan tingi, baik di sekolah maupun luar sekolah, setelah pemerintah evaluasi dan pemantauan, saya setuju ada mekanisme reward dan punishment, salah satunya dengan mengurangi jumlah TKDD-nya,” kata Syaiful Huda dalam kegiatan Diskusi Mencari Format Pencegahan Kasus Perundungan di Lembaga pendidikan di Gedung DPR RI Jakarta.

Hal ini dikarenakan tren perundungan di satuan sekolah semakin tinggi jumlahnya baik dari Sekolah Dasar (SD) hingga perguruan tinggi, yang membuat harus adanya ketegasan dari pemerintah dalam menanggulangi kegiatan negatif tersebut di berbagai daerah.

Jika usulan tersebut bisa dilaksanakan dengan baik, maka perundungan di satuan sekolah bisa segera teratasi. Karena pemerintah daerah dapat bekerja dengan serius dalam menanggulangi aksi negatif tersebut agar tidak berkurang jumlah TKDD mereka.

“Saya kira ini perlu, sebagai bagian dari memastikan Pemda serius menghadapi tingkat perundungan yang semakin tinggi ini,” jelasnya.

Menurut catatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), tercatat sebanyak 141 jumlah laporan per Maret 2024. Angka ini mungkin bisa jauh lebih banyak jika para korban berani untuk datang melaporkan kasus yang mereka alami.

Laporan tersebut memang benar kebanyakan datang dari murid sekolah yang mencapai sebanyak 95 persen, dan di antaranya sebanyak 46 kasus perundungan sampai menelan korban jiwa.

Hal tersebut menurut dia, sudah masuk dalam keadaan darurat yang sudah harus diselesaikan dengan serius dan matang. Agar nantinya para siswa bisa belajar dengan tenang tanpa adanya kasus perundungan di wilayah sekolah mereka.

"Ini yang penting, kalau 46 kasus itu sampai kehilangan nyawa, selebihnya korban mengalami trauma berkepanjangan, mengalami stres yang tinggi dan ini rata-rata menimpa anak-anak usia remaja dan ini penting untuk dihentikan,” tegasnya.

Sebelumnya diketahui bahwa terdapat seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis Fakultas Kedokteran Undip Semarang meninggal dunia diduga bunuh diri di tempat indekosnya di Jalan Lempongsari Kota Semarang, Jawa Tengah.

Kematian korban berinisial AR yang ditemukan pada Senin (12/8) lalu tersebut diduga berkaitan dengan perundungan di tempatnya menempuh pendidikan. (*)

Tag
Share