KPU Provinsi Jambi Jadwalkan Tiga Kali Debat Pilgub

Komisioner KPU Provinsi Jambi Edison ketika menggelar sosialisasi pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jambi pada Kepala Daerah (Pilkada) 2024. --

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi menjadwalkan tiga kali pelaksanaan debat calon gubernur dan wakil gubernur Jambi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Hal ini disampaikan Edison, Komisioner KPU Provinsi Jambi, Rabu (25/9) kemarin.

"Maksimal itu tiga kali untuk pelaksanaan debat calon gubernur dan wakil gubernur Jambi. Ini sesuai regulasi dan aturannya berdasarkan PKPU," ujar Edison.

BACA JUGA:Dua Paslon Siap Tempur Pilgub Jambi, Romi-Sudirman No 1 dan Haris Sani No 2

BACA JUGA:Hasil Pengundian Nomor Urut Pilgub Jambi, Romi-Sudirman No 1 dan Haris-Sani No 2

Dari tiga kali debat itu, kata Edison, pertama untuk debat calon gubernur, kedua untuk debat calon wakil gubernur dan ketiga debat yang dilakukan berpasangan.

"Tapi seperti apa teknisnya belum kita bahas bersama perwakilan (LO) pasangan calon. Yang jelas maksimal untuk pelaksanaan debat itu tiga kali," jelasnya. 

Begitu juga untuk jadwal pelaksanaan debat, kata Edison, sejauh ini masih menunggu dilakukan pembahasan bersama dengan perwakilan kandidat.

BACA JUGA:Rebutan 2,6 Juta Suara DPT Pilgub Jambi, KPU Tetapkan 34 Paslon

BACA JUGA:KPU Jambi Tetapkan DPT Pilgub 2024 Sebanyak 2,6 Juta Pemilih

"Sekarang ini baru memasuki tahapan kampanye, jadi belum kita bahas soal jadwalnya," sebutnya.

Bagaimana dengan Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon? mantan Komisioner KPU Kabupaten Muaro Jambi menyebutkan bahwa untuk APK akan di fasilitasi oleh penyelenggara.

Dimana masing-masing calon 1 billboard dan 5 baleho untuk setiap kabupaten/kota dalam Provinsi Jambi.

“Ada juga 10 umbul-umbul untuk pasangan calon di 144 kecamatan. Kemudian 2 spanduk, 2 bilboard, 10 baliho, 20 umbul-umbul 1.585 desa,” jelasnya.

Tag
Share