Pembiayaan Emas Bank Muamalat Tumbuh 191 Pesen
PERBANKAN : Nasabah mendatangi kantor Bank Muamalat untuk mendapatkan informasi tentang pembiayaan emas--
JAMBIEKSPRES.CO - PT BANK Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja yang solid dalam pembiayaan kepemilikan emas melalui produk Solusi Emas Hijrah. Hingga Agustus 2024, pencairan produk ini tumbuh 191% atau hampir dua kali lipat dibandingkan dengan pencairan pada Mei 2024. Hal ini menandakan terjadi peningkatan minat masyarakat terhadap investasi emas.
SEVP Retail Banking Bank Muamalat Dedy Suryadi Dharmawan mengatakan, saat ini nasabah semakin memahami pentingnya investasi emas sebagai solusi untuk kebutuhan di masa yang akan datang. Kenaikan harga emas yang terjadi belakangan ini, menambah kepercayaan masyarakat terhadap emas sebagai instrumen investasi jangka panjang yang aman dan menguntungkan.
“Sejak kami luncurkan awal Agustus lalu ditambah masa pengenalan produk ini sebelumnya, Solusi Emas Hijrah terbukti ampuh menarik minat masyarakat. Kenaikan akses pembiayaan produk ini seiring dengan solusi bagi nasabah untuk mempersiapkan dana di masa mendatang. Kami optimistis dapat meraih target pembiayaan emas yang telah ditetapkan hingga akhir tahun nanti,” ujar Dedy.
BACA JUGA:Bank Muamalat Peduli Pendidikan Anak Karyawan
BACA JUGA:Bank Muamalat Genjot Bisnis Wealth Management
Sebagai informasi, Bank Muamalat telah meluncurkan Solusi Emas Hijrah sebagai solusi kepemilikan emas untuk masyarakat. Produk inovatif ini adalah solusi agar kepemilikan emas sebagai instrumen investasi lebih terjangkau bagi banyak orang. Dengan produk ini, nasabah dapat mewujudkan beragam impian seperti perencanaan pendidikan, ibadah haji, umrah hingga persiapan masa pensiun.
Solusi Emas Hijrah menggunakan akad jual beli atau Murabahah dengan DP (down payment) dan angsuran ringan serta tenor sampai dengan 60 bulan. Gramasi emas yang ditawarkan adalah 5, 10, 25 dan 50 gram. Bank Muamalat bekerjasama dengan PT ANTAM Tbk untuk penyediaan emas batangan sehingga emas yang digunakan dijamin keasliannya. (*)