Tunggu Ketua Depenitif Pembentukan AKD DPRD Kota Jambi

Ketua Sementara DPRD Kota Jambi, Muhili Amin--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menggelar rapat internal pada Kamis (26/9/2024) untuk menetapkan Ketua dan Anggota Fraksi. 

Rapat ini menjadi langkah penting dalam pembentukan struktur fraksi di DPRD pasca pemilihan umum.

Ketua Sementara DPRD Kota Jambi, Muhili Amin, mengakui adanya keterlambatan dalam proses ini, yang disebabkan oleh penyerahan surat resmi dari partai politik. "Memang agak terlambat karena surat dari partai baru diserahkan," ujar Muhili, Kamis (26/9/2024). 

Dalam rapat tersebut, Muhili memaparkan bahwa DPRD Kota Jambi kini memiliki delapan fraksi yang terbentuk. Fraksi-fraksi tersebut adalah, Ketua Fraksi Golkar, Dyah Kumala Dewi; Ketua Fraksi Gerindra, Umar Faruk; Ketua Fraksi NasDem, Martua Muda Siregar; Ketua Fraksi PAN, Ahmad Faisal; Ketua Fraksi PDIP, Maria Maghdalena; Ketua Fraksi PKS, Zayadi; Ketua Fraksi PKB, Sulaiman Syawal; dan Ketua Fraksi Gabungan (Demokrat Persatuan Indonesia), RR Nully Kurniasih.

BACA JUGA:Kemas Faried Alfarelly Resmi Ditunjuk Golkar Sebagai Ketua DPRD Kota Jambi Periode 2024-2029

BACA JUGA:45 Anggota DPRD Kota Jambi Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Muhili juga menegaskan bahwa penentuan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) akan menjadi tanggung jawab ketua definitif DPRD yang terpilih. “Kami akan menyerahkan hal itu kepada ketua yang terpilih nanti,” katanya.

Muhili Amin menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjalin komunikasi yang baik antara anggota dewan dan masyarakat. “Kami akan berupaya sebaik mungkin untuk menyerap aspirasi rakyat dan menjalankan fungsi kami dengan penuh tanggung jawab,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Jambi, Noviarman, menambahkan bahwa jadwal pelantikan anggota fraksi sudah disepakati dan direncanakan pada Kamis, 3 Oktober 2024. “Setelah pelantikan, kami akan mengadakan orientasi untuk anggota DPRD pada 7 Oktober,” jelasnya.

Pembentukan fraksi-fraksi ini diharapkan dapat memperkuat fungsi legislatif DPRD Kota Jambi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, termasuk dalam pengawasan dan pengambilan keputusan yang berdampak pada masyarakat. Dengan kehadiran fraksi yang baru, diharapkan aspirasi dan kepentingan warga Kota Jambi dapat lebih baik terwakili. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan