Status Calon Bupati dan Wakil Bupati ASN di Kerinci Mundur Bukan Cuti

Kepala BKPSDM Kabupaten Kerinci, Efrawadi--

KERINCI, JAMBIEKSPRES.CO- Menjelang Pilkada Kerinci yang dijadwalkan pada 27 November 2024, informasi menyesatkan beredar di kalangan masyarakat.

Isu ini menyebutkan bahwa calon bupati dan wakil bupati yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak perlu mundur dari jabatannya, melainkan hanya akan mengambil cuti untuk kampanye.
Kepala BKPSDM Kabupaten Kerinci, Efrawadi, mengonfirmasi adanya laporan dari ASN yang menyebutkan bahwa isu ini ditujukan untuk memengaruhi pilihan para pegawai negeri.

Tiga kandidat yang berasal dari ASN, yaitu Deri Mulyadi, Murison, dan Darifus, sedang dalam sorotan.

BACA JUGA:PKB Kerinci Tegak Lurus Dukung Tafyani-Ezi, Kader Membelot Terancam Disanksi Partai

BACA JUGA:Candra Purnama Sebut Pemekaran Kerinci Perlu Diperjuangkan

Murison, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan, kini telah pensiun dan posisinya diisi oleh Zufran.
Efrawadi menegaskan bahwa semua calon tersebut sudah tidak berstatus ASN sejak penetapan calon, sesuai dengan peraturan yang ada.

Ia mengimbau kepada ASN untuk tidak terpengaruh oleh isu yang dianggap sebagai upaya untuk membodohi publik dan menekan preferensi politik mereka.
BACA JUGA:PKB Kerinci Tegak Lurus Dukung Tafyani-Ezi, Kader Membelot Terancam Disanksi Partai

BACA JUGA:Ketua Banmus Pemekaran Kerinci Candra Purnama Tekankan Pentingnya Pemekaran Kerinci Hilir
Diharapkan semua pihak bisa memahami dan mengikuti aturan yang berlaku, serta tidak terjebak dalam informasi yang tidak akurat. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan