Dosen Farmasi Polkesjam Adakan Pengabdian Masyarakat Terkait DAGUSIBU
Dosen Farmasi foto bersama usai mengadakan pengabdi masyarakat--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO-Untuk memberikan pemahaman yang baik mengenai Dapatkan, Gunakan, Simpan, dan Buang (DAGUSIBU), Dosen Farmasi Poltekkes Kemenkes Jambi melaksanakan pengabdian masyarakat di Kelurahan Solok Sipin dengan 45 peserta.
Pengabdian masyarakat ini diharapkan dapat menambah pengetahuan Ibu-ibu PKK Kelurahan Solok Sipin tentang cara mendapatkan, menggunakan, menyimpan, dan membuang obat dengan benar.
Kegiatan ini dilaksanakan di salah satu rumah warga dengan memberikan edukasi penyuluhan langsung, kampanye cara membuang obat yang benar, serta simulasi peragaan langsung dengan beberapa jenis obat.
BACA JUGA:Poltekkes Kemenkes Jambi Luluskan 597 Wisudawan, Garda Terdepan Peningkatan Kualitas Kesehatan Jambi
BACA JUGA:Dosen Poltekkes Kemenkes Jambi Bantu Tingkatkan Kesehatan Gigi Murid SD YKPP Jambi
Pengabdian masyarakat ini dipimpin oleh Apt. Drs. Hisran H, ME, dan Sugiarti, S.Pd, M.Pd, dibantu oleh empat mahasiswa Jurusan Farmasi Polkesjam.
Selain itu, peserta juga diberikan kuesioner, leaflet DAGUSIBU, serta materi cetak terkait DAGUSIBU.
Peserta pengabdian masyarakat juga mengikuti post-test yang menunjukkan peningkatan pengetahuan rata-rata peserta dari 66% sebelum penyuluhan menjadi 88% setelah penyuluhan.
Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh data dari Riskesdas 2018, yang menyebutkan sekitar 35,2% masyarakat Indonesia membeli obat bebas tanpa resep dokter, menunjukkan minimnya kesadaran warga untuk mendapatkan obat dari sumber yang resmi.
Hal ini menyebabkan penggunaan obat yang tidak tepat, salah diagnosis, atau risiko efek samping yang berbahaya.
Dalam survei Kementerian Kesehatan pada tahun 2019, ditemukan bahwa hanya 64,8% pasien penyakit kronis yang patuh terhadap jadwal minum obat.
Sebuah studi yang diterbitkan di Jurnal Farmasi Indonesia (2020) menunjukkan bahwa 45% rumah tangga di Indonesia menyimpan obat-obatan di tempat yang tidak aman, seperti dapur atau kamar mandi, yang dapat menyebabkan penurunan kualitas obat atau akses mudah bagi anak-anak.
Studi di beberapa kota besar di Indonesia menunjukkan bahwa sekitar 30% warga masih membuang obat kedaluwarsa di tempat sampah biasa atau membuangnya di saluran air.
Dalam konteks program DAGUSIBU, survei pendahuluan di daerah Legok menunjukkan bahwa 60% penduduk mendapatkan obat dari puskesmas, namun hanya 70% yang mematuhi aturan penggunaan obat.