Salurkan Bantuan SBSN untuk 1.447 Madrasah

Salah satu gedung madrasah yang pembangunannya dibiayai SBSN.--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Kementerian Agama Republik Indonesia terus berupaya meningkatkan kualitas sarana dan prasarana madrasah melalui skema pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sejak tahun 2018. 

Hingga saat ini, sebanyak 1.447 madrasah telah menerima manfaat dari program afirmasi ini, yang bertujuan untuk mendukung pendidikan agama dan keagamaan di tanah air.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa pembangunan madrasah melalui SBSN sejalan dengan upaya peningkatan mutu pelayanan publik. 

BACA JUGA:Kemenag Siapkan Rp848,8 Miliar untuk SBSN Madrasah

BACA JUGA:Pemerintah Serap Dana Rp8 T Dari Lelang Tujuh Seri SBSN

Program ini dirancang untuk memenuhi standar pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, serta memberikan akses yang lebih baik terhadap pendidikan agama. 

“Pembangunan dengan SBSN ini tidak hanya memudahkan layanan di bidang agama, tetapi juga meningkatkan relevansi dan daya saing pendidikan di Indonesia,” ungkapnya dalam acara di Jakarta pada 17 September 2024.

Sejak 2018, Kementerian Agama telah menyalurkan dana SBSN ke berbagai jenis madrasah, termasuk 249 Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), 543 Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN), dan 655 Madrasah Aliyah Negeri (MAN/MAKN). Total anggaran yang telah dialokasikan mencapai Rp7,364 triliun, yang digunakan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas infrastruktur madrasah di seluruh Indonesia.

Program ini menyasar berbagai jenis madrasah, seperti Madrasah Insan Cendekia (MAN IC), Madrasah Program Keterampilan (Vokasi), dan Madrasah Unggulan, serta memperhatikan madrasah yang terletak di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terpencil).

 Lingkup pembangunan mencakup berbagai fasilitas, termasuk Gedung Ruang Kelas Belajar (RKB), asrama, laboratorium, perpustakaan, mess guru, dan gedung workshop.

Abu Rokhmad menekankan bahwa pelaksanaan program SBSN harus memberikan dampak yang signifikan dan dirasakan oleh masyarakat luas. 

“Kita ingin memastikan bahwa peningkatan sarana prasarana madrasah melalui SBSN ini membawa manfaat yang nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 2021 mengajukan proposal kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani, dalam rangkaian Forum Kebijakan Pembiayaan Infrastruktur, untuk memungkinkan perguruan tinggi Islam swasta, pesantren, dan madrasah swasta mengakses skema SBSN. 

“Kami berharap ada solusi yang dapat diwujudkan agar semua institusi pendidikan Islam dapat memanfaatkan program ini,” tandasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan