Penyidik Akan Periksa Diisdik dan SMP di Sumbar, Terkait Kasus Ijazah Palsu Amrizal Anggota DPRD

LANJUTAN KASUS : Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira menyampaikan keterangan terkait kasus Ijazah Palsu Amrizal, Anggota DPRD Provinsi Jambi--

JAMBI - Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi akan melakukan pemeriksaan terhadap Dinas Pendidikan dan SMP di daerah Bayang Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat. terkait kasus dugaan tindak pidana pemalsuan ijazah milik Amrizal, yang saat ini telah ditetapkan sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2024- 2029 asal Kabupaten Kerinci.

Pemeriksaan yang akan dilakukan oleh penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi akan dilakukan pada minggu depan. 

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, pemeriksaan yang akan dilakukan ini sesuai dari rekomendasi gelar yang dilaksanakan. “Jadi sudah digelarkan oleh penyidik, kemudian direkomendasikan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Dinas Pendidikan dan SMP di daerah Bayang Pesisir Selatan," katanya, Minggu (29/9/2024) kemarin. 

Kemudian, hasil pemeriksaan terhadap Dinas Pendidikan dan SMP di daerah Bayang Pesisir Selatan itu akan menjadi bahan gelar untuk menentukan langkah selanjutnya. “Kasus ini masih dalam proses, langkah kedepan sesuai dengan rekomendasi gelar akan melakukan pemeriksaan di daerah Bayang Pesisir Selatan," ujarnya.

Pihaknya merencanakan melakukan pemeriksaan minggu depan terhadap Dinas Pendidikan dan SMP di daerah Bayang Pesisir Selatan. "Kami jadwalkan secepat mungkin, kalau memungkinkan waktunya minggu depan kami laksanakan. Tapi kami harus berkomunikasi dengan rekan-rekan disana untuk memastikan bahwa apa yang kita lakukan bisa difasilitasi dan diakomodir oleh mereka," ungkapnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan