Kasus Kekerasan Seksual oleh Guru di Gorontalo: Pelaku Dapat Dikenakan Berbagai Undang-Undang

Direktur Lembaga Riset Hukum dan Gender (Leaders) Gorontalo Hijrah Lahaling (tengah) saat konferensi pers terkait kasus kekerasan seksual yang melibatkan oknum guru dan siswa--

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan