Peserta yang Gagal SKTT Tahun 2023 Bakal Diangkat Jadi PPPK
Kepala Perwakilan (Kaper) Ombudsman RI Provinsi Jambi Saiful Roswandi--
Seleksi PPPK Pemkot Dimulai November
Sementara itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi resmi mengumumkan jadwal seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024.
Pengumuman ini ditujukan bagi tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG untuk formasi guru.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi (PPI) BKPSDMD Kota Jambi, Andika Wahyu, menjelaskan bahwa proses seleksi dimulai dengan pengumuman resmi yang berlangsung dari 1 hingga 30 November 2024. "Pendaftaran seleksi akan dibuka dari 17 November hingga 31 Desember 2024," ungkapnya, Senin (30/9).
Dijelaskannya, seleksi Administrasi dilaksanakan 16 Desember 2024 hingga 3 Februari 2025, dengan pengumuman hasil pada 4-18 Februari 2025.
"Seleksi Kompetensi 17 April-16 Mei 2025. Pengumuman Hasil Akhir 22-31 Mei 2025," katanya.
Lanjut Dia, bagi instansi yang melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan, proses integrasi nilai akan berlangsung dari 30 April hingga 22 Mei 2025.
Kemudian tahapan akhir, pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk PPPK, ditargetkan selesai pada 30 Juni 2025, dengan usulan penetapan Nomor Induk PPPK pada 31 Juli 2025.
Andika menambahkan, Pemkot Jambi membuka 3.925 formasi yang terdiri dari tenaga teknis, guru, dan tenaga kesehatan.
"Rincian formasi meliputi 422 untuk guru, 87 untuk tenaga kesehatan, dan 2.786 untuk tenaga teknis," imbuhnya.
Para pelamar, sebut dia, diharapkan untuk cermat dalam mengikuti setiap tahapan dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
"Untuk informasi lebih lanjut, pelamar dapat mengakses Instagram BKPSDMD Kota Jambi di @bkpsdmd_kotajambi atau mengunjungi website resmi di bkd.jambikota.go.id," katanya. (*)