Larang Paslon Gunakan Singkatan saat Debat Kandidat

Komisioner KPU DKI Jakarta Astri Megatari --

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-KPU DKI Jakarta melarang para paslon di Pilkada Jakarta menggunakan istilah asing dan singkatan dalam debat Cagub-Cawagub yang akan dilaksanakan pada 6 Oktober 2024 mendatang.

Diketahui tema debat perdana kali ini adalah "Penguatan SDM dan Transformasi Jakarta Menjadi Kota Global".

Komisioner KPU DKI Jakarta Astri Megatari mengatakan, dalam debat perdana nanti akan ada dua segmen di mana antar paslon akan saling bertanya satu sama lain.

BACA JUGA:Pilkada Jakarta Dinilai Tak Cerminkan Aspirasi Masyarakat

BACA JUGA:Tagline Jakarta Baru Dinilai Antitesis Anies

"Nah kami juga sudah ada beberapa rambu-rambu yang kami berikan kepada tim pasangan calon ini," ujarnya, Kamis (3/10).

"Antara lain adalah tidak menggunakan singkatan atau istilah-istilah yang kurang familiar gitu," sambung Astri.

Kalaupun menggunakan istilah yang kurang familiar, ia mengatakan bahwa paslon harus menjelaskan maksudnya. "Tapi kalau mereka menjelaskan kan artinya memotong waktu durasi mereka ya," ucapnya.

BACA JUGA:Pilkada Jakarta Diprediksi Bisa 2 Putaran

BACA JUGA:Masyarakat Jakarta Dipersiapkan Hadapi Risiko Gempa Megathrust

"Jadi ini sebenarnya strategi dari masing-masing paslon aja dalam mengajukan pertanyaan terhadap paslon lain," pungkas Astri.

Untuk diketahui, penggunaan istilah dalam debat ini pernah dilakukan oleh Presiden Joko Widodo pada debat capres melawan Prabowo Subianto pada 2014 lalu. Saat itu, Jokowi menggunakan singkatan TPID saat bertanya kepada Prabowo.

BACA JUGA:Gerakan Coblos Tiga Paslon Jadi Sorotan di Pilkada Jakarta

BACA JUGA:Muncul Gerakan Coblos Semua Paslon di Pilkada Jakarta

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan