Masuk Tahap Prakarsa dan Kaji Regulasi
Pjs Gubernur Jambi, Dr. H. Sudirman, SH., MM--
Kerjasama Hanha Industri Korea Selatan di Danau Sipin
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Pasca dilakukan perjanjian kerjasama (MoU) antara Pemprov Jambi dengan Hanha Industri pihak swasta dari Korea Selatan pada bulan Juni 2024 lalu, pada Jumat (4/10) dilakukan rapat lanjutan. Rapat ini masuk ke dalam tahap prakarsa dan pengkajian regulasi untuk pengembangan Danau Sipin oleh investor luar negeri.
Pjs Gubernur Jambi Sudirman menyatakan, pertemuan secara daring dengan pihak Hanha merupakan lanjutan dari rencana investasi destinasi air pada bulan Juni lalu. Dari rapat itu didapati beberapa hal harus didudukkan.
"Dari sisi regulasi harus klir, harus sesuai dengan prosedur, termasuk di dalamnya kewenangan antar instansi. Karena investornya lembaga swasta dari luar negeri maka harus mempedomani Permendagri nomor 25 tahun 2020 tentang kerjasama pihak luar negeri," kata Sudirman kepada Jambi Ekspres (4/10).
Dari tahapan Permendagri ada 11 tahapan kerjasama luar negeri, dimulai dengan prakarsa, penjajakan hingga verifikasi/evaluasi. Hingga sampai Kemendagri juga yang memutuskan kelanjutan investasi jadi atau tidaknya.
BACA JUGA:IAIN Kerinci Go International: Tiga MoU Baru dengan Universitas di Yordania
BACA JUGA:Tingkatkan Kemampaun Bahas Inggris Siswanya, MAN IC Jambi MoU Lembaga Kursus Terbaik
"Saat ini sudah masuk tahapan prakarsa. Selanjutnya tahapan penjajakan, nanti dari tim Pemprov, BWSS, Hanha dan Pemkot akan berkonsultasi ke Kemendagri. Tentunya setelah dilengkapi dokumen, dan profil perusahaan swasta asing hingga masuk ke teknis apa yang akan dilakukan di provinsi Jambi," akunya.
Salah satunya, lanjut Dia, yang akan dilakukan kedepan akan berkonsultasi dengan Kemendagri. Termasuk Kemendagri akan memanggil Kementerian PUPR, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan lainnya.
Ditambahkan Sudirman, tergambar dari objek yang akan dikerjasamakan Danau Sipin terdapat tiga kewenangan yang menaungi seperti BWSS (Balai Sungai), Pemprov dan Pemkot Jambi serta yang tak boleh dilupakan adalah masyarakat. Dimana terdapat 25 Kerambah Ikan yang sudah dikelola masyarakat juga aktivis lingkungan yang melaksanakan pembersihan danau.
"Nanti semua dilibatkan, hingga tahapan lebih lanjut kerjasama dengan pihak lembaga swasta Korea Selatan," jelasnya.
Hingga sejauh ini, Sudirman menegaskan belum bicara terkait uang atau nomimal investasi yang akan ditanamkan.
"Belum bicara terkait uang, karena sasaran yang ingin ia capai adalah pembersihan danau menjadi destinasi air, lebih ditonjolkan penyediaan mesin untuk pembersih. Harapannya sudah disampaikan juga agar kerjasama ini tidak dalam bentuk utang namun bantuan, yang hal itu adalah teknis," akunya.
Dari rencananya investor, keuntungan Hanha Industri berinvestasi di Danau Sipin lebih kepada branding.