Gunung Semeru Erupsi dengan Letusan Setinggi 500 Meter di Atas Puncak

Gunung Semeru erupsi pada Sabtu (5/10/2024) pukul 08.40 WIB. (ANTARA/HO-PVMBG)--

LUMAJANG, JAMBIEKSPRES.CO-Gunung Semeru, yang terletak di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur, mengalami erupsi pada Sabtu pagi, dengan letusan yang mencapai ketinggian 500 meter di atas puncak.
Menurut keterangan dari Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru, Mukdas Sofian, erupsi terjadi pada pukul 08.40 WIB, dengan tinggi kolom letusan teramati sekitar 500 meter di atas puncak, yang setara dengan 4.176 meter di atas permukaan laut (mdpl).
Kolom abu yang teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tebal, mengarah ke barat daya. Erupsi ini terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 22 mm dan durasi 115 detik.

BACA JUGA:Erupsi Gunung Semeru Tinggi 500 Meter Teramati

BACA JUGA:Aktivitas Gunung Semeru Masih Didominasi Gempa Erupsi

Sebelumnya, pada pukul 01.14 WIB, Gunung Semeru juga mengalami erupsi dengan tinggi kolom abu yang sama, sementara pada pukul 02.15 WIB, tinggi kolom abu teramati sekitar 400 meter di atas puncak.
Gunung Semeru saat ini masih berstatus Waspada. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) merekomendasikan agar masyarakat tidak melakukan aktivitas di sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan dalam radius delapan kilometer dari puncak.

Selain itu, aktivitas di sepanjang sungai dalam jarak 500 meter dari tepi sungai juga dilarang, karena berpotensi terkena awan panas dan aliran lahar hingga jarak 13 km dari puncak.

BACA JUGA:Gunung Semeru Erupsi dengan Tinggi Letusan 600 Meter

BACA JUGA:Gunung Semeru Tiga Kali Erupsi, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
Masyarakat diingatkan untuk menjaga jarak tiga kilometer dari kawah atau puncak Gunung Semeru, mengingat adanya risiko lontaran batu pijar.

Warga juga perlu waspada terhadap potensi awan panas, guguran lava, dan lahar hujan di sepanjang aliran sungai yang berasal dari puncak Gunung Semeru, terutama di sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan