Masih Finishing Underpass
FINISHING: Underpass atau terowongan jalan khusus batu bara yang digarap PT. Inti Tirta.--
1 Rute Jalan Khusus Batu Bara Rampung November
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO- Pemerintah Provinsi Jambi menyatakan jalan khusus batu bara akan rampung pada bulan November mendatang. Hal itu lantaran masih penyelesaian underpass atau terowongan yang berada di bawah permukaan jalan.
Hal ini diakui Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi Sudirman.
"Pemberitahuan terakhir jalan khusus rute yang digarap PT. Inti Tirta akan terealisasi pada bulan Novemberi 2024 ini," sebut Sudirman kepada Jambi Ekspres.
Adapun rute yang digarap Inti Tirta itu melayani rute Sarolangun hingga Tenam (Batanghari) untuk selanjutnya mengoptimalkan jalur sungai lewat pelabuhan Inti Tirta di kabupaten Batanghari.
BACA JUGA:Bahlil Sebut Masih Kaji Pensiun Dini 13 PLTU Batu Bara
BACA JUGA:Sopir Truk Batu Bara Kangkangi Larangan Gubernur, Ngotot Tetap Melintas di Jalan Umum
Jalan khusus untuk angkutan tambang batu bara itu belum bisa selesai bulan Oktober, karena saat ini pihak investor tengah memperbaiki Underpass.
"Underpass yang lagi dirampungkan, jadi sudah hampir rampung pekerjaannya, hampir 100 persen," akunya.
Sementara, untuk rute lainnya, Sudirman menyebut PT. Putra Bulian terus melakukan akses pembukaan jalan. Namun, di rutenya terdapat kendala masyarakat yang tak mau dibeli lahannya. Sementara, untuk PT. SAS saat ini laporannya tengah terkendala anggaran yakni untuk nilai ganti rugi yang tinggi.
"Kemarin PT. SAS juga ada melapor terkait biaya ganti ruginya cukup tinggi, terutama di kawasan kota, itu yang jadi kendala,” kata Sudirman.
"Selalu kita monitor dari Pemprov progres jalan khusus, Inti Tirta, PT. Putra Bulian dan PT. SAS itu, dilaporkan terus dan kita bahas permasalahannya yang dihadapi," terangnya.
Untuk mempercepat pengerjaan 3 rute jalan khusus, lanjut Sudirman, pemerintah Provinsi Jambi siap menerima pengaduan perusahaan terkait pembebasan lahan.
“Nanti kalau beberapa kilo ada kendala soal pembebasan lahan mereka (Investor) bisa lapor ke pemda dan kita akan panggil (berbagai pihaknya),” ucapnya.