Bawaslu Siapkan Buku Saku untuk PTPS dalam Mengawasi Pilkada 2024
Anggota Bawaslu RI Herwyn J. H. Malonda saat membuka Rapat Finalisasi Penyusunan Buku Saku Pengawas Pemilihan Ad Hoc--
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI tengah menyusun buku saku bagi pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) untuk memfasilitasi tugas pengawasan dalam Pilkada 2024.
“Mudah-mudahan buku saku yang akan kami berikan membantu dengan cepat dan tepat kawan-kawan dalam mengambil langkah maupun tindakan menjelang masa tenang, pemungutan, dan penghitungan suara,” ujar Anggota Bawaslu RI Herwyn J. H. Malonda dalam keterangan yang diterima di Jakarta.
Herwyn menjelaskan bahwa buku saku ini juga akan menjadi solusi bagi jajaran pengawas pemilu (Panwaslu) di daerah.
BACA JUGA:Bawaslu Klarifikasi Oknum ASN Merangin yang Diduga Terlbat Kampanye Salah Satu Calon Bupati
BACA JUGA:Polda Jambi Turunkan Tim K-9, Sterilisasi Kantor KPU dan Bawaslu Provinsi Jambi
“Buku ini bisa menjadi sumber jawaban dan solusi jika kawan-kawan mendapatkan pertanyaan dari lembaga lain, mitra kerja PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), PPS (Panitia Pemungutan Suara), terutama KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), serta para saksi peserta pilkada,” tambahnya.
Berikut adalah jadwal tahapan Pilkada 2024:
1. 25 September–23 November 2024: Pelaksanaan kampanye.
2. 23-26 November 2024: Pemberitahuan tempat dan waktu pemungutan suara kepada pemilih di tempat pemungutan suara (TPS).
3. 26 November 2024: Penyiapan TPS.
4. 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara.
5. 27 November–16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.