Ada 76 Adegan yang Diperagakan dalam Rekonstruksi Penganiayaan Tahanan hingga Tewas

Kedua tersangka saat melakukan rekonstruksi terkait kematian Ragil --

MUAROJAMBI, JAMBIEKSPRES.CO-Sebanyak 76 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Ragil yang mengakibatkan kematiannya di dalam sel tahanan Polsek Kumpeh Ilir. Rekonstruksi yang digelar di Mapolsek Sungai Gelam pada Senin (7/10/2024) ini dihadiri oleh kedua tersangka, Bripka YS dan Brigadir FW, keluarga korban, kuasa hukum, dan pihak kejaksaan.
Selama kurang lebih dari satu jam, kedua tersangka secara rinci memeragakan setiap tahap penganiayaan yang mereka lakukan terhadap Ragil.

Mulai dari awal penangkapan, saat berada di dalam sel, hingga ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa, semua adegan diperagakan dengan detail.

BACA JUGA:Polda Jambi Tetapkan Dua Oknum Polisi Tersangka Kasus Kematian Ragil Tahanan Polsek Kumpeh

BACA JUGA:Pelanggaran Kode Etik dan SOP, Dua Anggota Polsek Kumpeh Terancam PTDH

Pemilihan Polsek Sungai Gelam sebagai lokasi rekonstruksi dilakukan karena alasan keamanan dan untuk mempermudah proses investigasi.

Selain itu, lokasi ini dinilai cukup representatif dengan tempat kejadian perkara sebenarnya.
Winda, kakak kandung Ragil, terlihat sangat terpukul saat menyaksikan rekonstruksi.

Ia berharap agar kasus ini dapat segera diungkap hingga tuntas dan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

"Saya ingin keadilan untuk adik saya," ujarnya dengan suara bergetar.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi yang tegas kepada para pelaku.

BACA JUGA:Kapolres Muaro Jambi Akui Kelalaian Personil, Dua Anggota Polsek Kumpeh Akan Disanksi Tegas

BACA JUGA:Dua Anggota Polsek Kumpeh Ilir Diperiksa Propam, Usai Tahanan Meninggal di Sel

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol M Amin Nasution, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengumpulkan bukti-bukti untuk memperkuat berkas perkara.

"Ya karena alasan keamanan, maka dari itu dilaksanakan di Polsek Sungai Gelam," ujarnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan