Jangan Salah Pilih! Ini 3 Kriteria Calon Pemimpin Ideal di Era Digital

Logo Pilkada 2024--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Pemilihan kepala daerah (pilkada) semakin dekat. Di era digital seperti sekarang, kita memiliki akses yang lebih mudah ke informasi tentang para calon pemimpin.

Namun, dengan begitu banyaknya informasi yang beredar, kita perlu cermat dalam memilih sumber yang kredibel dan menganalisisnya secara kritis.

Peneliti Politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Wasisto Raharjo, memberikan tiga kiat penting bagi masyarakat dalam memilih calon pemimpin pada pemilihan kepala daerah (pilkada) di era digital ini.
Kiat pertama yang disampaikan adalah memperhatikan rekam jejak calon pemimpin.

BACA JUGA:ASN Muaro Jambi Diingatkan, Netralitas Adalah Harga Mati dalam Pilkada

BACA JUGA:Calon Tunggal, Pilkada Batanghari Minim Aktivitas Kampanye

Wasisto menekankan pentingnya memilih pemimpin berdasarkan pengalaman, kapabilitas, dan kompetensi yang telah terbukti.

“Ini penting agar pemilih tidak asal memilih, melainkan memiliki informasi yang jelas tentang calon pemimpin yang akan diangkat,” ujarnya.
Kedua, ia menyarankan untuk memperhatikan jejak digital calon pemimpin.

Di era teknologi yang semakin maju, jejak digital menjadi salah satu faktor penentu dalam memilih.

“Rekam jejak digital dari calon pemimpin memberikan gambaran tentang cara berpikir dan aktivitas yang pernah mereka lakukan, yang bisa menjadi pertimbangan bagi pemilih,” kata Wasisto.
Ketiga, kedekatan calon dengan masyarakat juga menjadi faktor penting.

BACA JUGA:Bisa Tak Direkomendasikan Dilantik, Bila Pasangan Calon Abaikan LPSDK Pilkada

BACA JUGA:Tangkal Hoaks, AJI Jambi Luncurkan Cek Fakta Pilkada

Hal ini sangat relevan bagi pemilih pemula dan generasi muda. Kemiripan latar belakang, seperti pekerjaan dan aktivitas sosial, dapat menciptakan hubungan emosional yang membuat pemilih merasa terwakili.

“Ini adalah faktor determinan yang perlu dipertimbangkan oleh masyarakat dalam memilih,” tambahnya.
Dalam konteks pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melaporkan ada sekitar 1.553 pasangan calon kepala daerah yang telah ditetapkan untuk mengikuti Pilkada Serentak di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.

Anggota KPU RI, August Mellaz, menjelaskan bahwa data tersebut diambil setelah penetapan pasangan calon kepala daerah pada 22 September.

Tag
Share