Dilarang Bawa Atribut dan Teriakan Yel-yel, Debat Perdana Antar Cagub Digelar 27 Oktober
: Komisioner KPU Provinsi Jambi menggelar koordinasi potensi pelanggaran sengketa pada tahap pemuktaahiran data pemilih dan tahapan pencalonan Pilkada 2024. --
Debat ini akan memiliki enam segmen, dimulai dengan pembukaan, pembacaan tata tertib, dan penyampaian visi misi dan program paslon.
Segmen 2 hingga 5 akan berfokus pada penajaman visi misi dan program, sedangkan segmen 6 akan menjadi penutup.
BACA JUGA:Rebutan 2,6 Juta Suara DPT Pilgub Jambi, KPU Tetapkan 34 Paslon
BACA JUGA:Partai Ummat Resmi Dukung Al Haris-Abdullah Sani di Pilgub Jambi, Kader Diperintahkan Totalitas
“Untuk segmen debat masih sama dengan sebelumnya. Ada penyampaian visi misi dan penajaman visi misi dan program pasangan calon,” ungkap Edison.
Mengenai tata tertib debat, Edison menjelaskan bahwa tim pasangan calon yang diundang dilarang membawa atribut kampanye, meneriakkan yel-yel atau slogan, serta membuat kegaduhan selama debat berlangsung.
“Juga dilarang melakukan intimidasi dalam bentuk ucapan maupun tindakan kepada pendukung kandidat Pasangan Calon lain. Ini akan kita sampaikan pada saat rekoordinasi dengan LO kandidat,” pungkasnya. (*)