Pemeran Video Mesum 'Enak Yank' Resmi Ditahan, Ancam 10 Tahun Penjara

Pemeran pria video syur 'Enak Yank' bersama kuasa hukumnya usai membuat laporan di Polda Jambi--

BACA JUGA:Karyawan Counter HP Jadi Tersangka, Kasus Ilegal Akses Video Mesum 'Enak Yank' yang Viral

BACA JUGA:Buntut Video Mesum 'Enak Yank', Cyber Polda Jambi Tangkap Tersangka Akses Ilegal

"Jadi setelah menjalankan proses panjang, pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan bukti-bukti, ada pemeriksaan ahli di Jakarta , termasuk ahli pornografi, ahli ITE, ahli pidana dan satgas pornografi untuk perkara ini kami naikkan statusnya menjadi tersangka," jelasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan